Buru Hari Ini

Polres Buru Catat Lima Kasus Lakalantas Selama Bulan Juli 2025, Dua Orang Meninggal Dunia 

Dari data yang dihimpun, dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat Kecelakaan.

Tribun Pekanbaru
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM -  Polres Pulau Buru mencatat lima kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Selama bulan Juli 2025.

Dari data yang dihimpun, dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat Kecelakaan.

Selain itu, satu orang mengalami luka berat dan sembilan lainnya luka ringan.

Informasi ini disampaikan oleh Humas Polres Buru, Aiptu M.Y.S Djamaludin.

Baca juga: Soal Bencana Banjir di Dusun Wayari Suli, Begini Respon BPBD Malteng

Baca juga: Sampah Menumpuk di Jalan Menuju Polres Buru, Sapi Ikut Mencari Makan

Menurut Djamaludin, sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara.

Kurangnya kehati-hatian saat berkendara jadi pemicu utama.

“Kurangnya kewaspadaan, serta tidak mematuhi aturan berlalu lintas menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan,” ujarnya pada TribunAmbon.com,Selasa (5/8/2025).

Meski sedikit, namun kecelakaan ini tetap menjadi perhatian serius Polres Buru kedepanya.

Unutk itu ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di kemudian hari. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved