Buru Hari Ini
Polres Buru Catat Lima Kasus Lakalantas Selama Bulan Juli 2025, Dua Orang Meninggal Dunia
Dari data yang dihimpun, dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat Kecelakaan.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Polres Pulau Buru mencatat lima kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Selama bulan Juli 2025.
Dari data yang dihimpun, dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat Kecelakaan.
Selain itu, satu orang mengalami luka berat dan sembilan lainnya luka ringan.
Informasi ini disampaikan oleh Humas Polres Buru, Aiptu M.Y.S Djamaludin.
Baca juga: Soal Bencana Banjir di Dusun Wayari Suli, Begini Respon BPBD Malteng
Baca juga: Sampah Menumpuk di Jalan Menuju Polres Buru, Sapi Ikut Mencari Makan
Menurut Djamaludin, sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara.
Kurangnya kehati-hatian saat berkendara jadi pemicu utama.
“Kurangnya kewaspadaan, serta tidak mematuhi aturan berlalu lintas menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan,” ujarnya pada TribunAmbon.com,Selasa (5/8/2025).
Meski sedikit, namun kecelakaan ini tetap menjadi perhatian serius Polres Buru kedepanya.
Unutk itu ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di kemudian hari. (*)
Sampah Menumpuk di Jalan Menuju Polres Buru, Sapi Ikut Mencari Makan |
![]() |
---|
Demo di DPRD, IMM Buru: Bella Shofie Pentingkan Kecantikan Dibanding Urus Rakyat |
![]() |
---|
Simak ini 3 Program Unggulan Polres Buru Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Polres Buru Catat 368 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Juli, Helm Jadi Masalah Utama |
![]() |
---|
Akhirnya! Kota Namlea Bakal Punya Angkot dan Transportasi Digital "Gosepa" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.