Kamis, 4 Juni 2026

Maluku Hari ini

Duuh! Penduduk Miskin di Maluku Capai 287,76 Ribu Orang

Sebanyak 287,76 ribu orang di Provinsi Maluku masuk dalam kategori penduduk miskin berdasarkan hasil survei BPS.

Tayang:
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi Kemiskinan. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 287,76 ribu orang di Provinsi Maluku masuk dalam kategori penduduk miskin.

Data tersebut berdasarkan hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku per Maret 2025.

Angka ini dibanding September 2024, jumlah penduduk miskin turun 6,2 ribu orang atau 0,67 persen dengan jumlah sebesar 293,99 ribu orang. 

Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2024, jumlah penduduk miskin Maluku turun sebanyak 7,62 ribu orang.

“Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 15,38 persen, turun 0,40 persen poin terhadap September 2024 dan turun 0,67 persen poin terhadap Maret 2024,” ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, dalam rilis berita resmi statistik, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Ohoi Banda Ely Gelar Berbagai Lomba Jelang HUT ke-80 RI, Salamun Beri Dukungan Penuh

Sementara berdasarkan daerah tempat tinggal, penduduk miskin di perdesaan Maret 2025 tercatat sebesar 250,6 ribu orang. 

Jumlah ini turun 4,6 ribu orang dibandingkan September 2024 yang menunjukkan angka 255,16 ribu orang. 

Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan di perdesaan pada Maret 2025 (24,61 persen) mengalami penurunan dibandingkan September 2024 yang sebesar 25,08 persen. 

Adapun bila dibandingkan dengan periode Maret 2024, jumlah penduduk miskin di perdesaan turun sebesar 5,61 ribu orang dan persentase penduduk miskin di perdesaan naik sebesar 0,18 persen poin.

Baca juga: Pasokan Lokal Langka, Cabai di Pasar Langgur Kembali Melonjak Capai Rp 200 ribu per Kg

Untuk penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 37,16 ribu orang. 

Jumlah ini berkurang 1,7 ribu orang dibandingkan periode September 2024 yang menunjukkan angka 38,83 ribu orang. 

“Bila dilihat dari sisi persentase, tingkat kemiskinan di perkotaan pada Maret 2025 (4,36 persen) juga mengalami penurunan dibandingkan September 2024 yang sebesar 4,59 persen,” jelas Pattiwaellapia.

Jika dibandingkan dengan periode Maret 2024, jumlah penduduk miskin di perkotaan turun sebesar 4,31 ribu orang dan persentase penduduk miskin di perkotaan juga mengalami penurunan sebesar 0,78 persen poin.

Dari rujukan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. 

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved