Malra Hari Ini

Pekan Depan, Kejari Tual Umumkan Penetapan Tersangka Korupsi Landmark Langgur

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Landmark Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

|
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
DUGAAN KORUPSI - Tampak depan Landmark Kota Langgur. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Landmark Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). 

Kepala Seksi Intel Kejari Tual, Doni Limbong mengaku bakal menggelar konferensi pers penetapan tersangka pekan depan.

"Sekira minggu depan Prescon digelar," ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Ini 2 Proyek Strategis Dishub jadi Andalan Ekonomi Buru Tahun Ini

Saat ditanya lebih lanjut ihwal tersangka dirinya menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

Dia mengaku lembaganya segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Landmark Langgur, tahun anggaran 2023.

Namun, dia menolak menyebutkan lebih detail jumlah dan siapa saja identitas yang akan ditetapkan.

"Sudah masuk tahap akhir dalam pengumpulan alat-alat bukti," kata Doni.

Baca juga: Polres Malra Serahkan Pelaku Pencurian Baterai Tower Telkomsel Seharga Rp 135 Juta ke Kejari

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kejari Tual akan menjadwalkan konferensi pers untuk menjelaskan lebih detail permasalahannya.

"Nanti kita akan jadwalkan prescon untuk detil lebih jelasnya," ungkapnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Landmark mulai tercium saat pertengahan tahun 2024.

Pembangunan Landmark sendiri menelan anggaran Rp 6 miliar yang bersumber dari APBD Pemkab Malra. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved