Malra Hari Ini
Polisi Tangkap ONT alias O Pelaku Pemicu Bentrok di Kompleks Dragon Malra
ON diduga menjadi pemicu nyaris terjadinya bentrok antar warga di Kompleks Dragon, Jalan Sudirman, Rabu, 17 September 2025, pukul 00:15 WIT.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ONT alias O alias N.
ON diduga menjadi pemicu nyaris terjadinya bentrok antar warga di Kompleks Dragon, Jalan Sudirman, Rabu, 17 September 2025, pukul 00:15 WIT.
Baca juga: Mourits Tamaela Angkat Bicara Usai Tim Partai Nasdem Investigasi Kasus Miras di Kediamannya
Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, mengatakan penangkapan terhadap ONT berawal saat tim Intel dan Buser Polres Malra yang tengah melaksanakan tugas profiling.
"Tim mendapatkan informasi kejar-kejaran dengan mengendarai motor sambil membawa alat tajam berupa panah-panah waer antara pemuda di Jalan Sudirman depan Kompleks Dragon," ungkapnya. Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, terlapor terlihat melakukan aksi memanah ke arah pemuda yang sedang berada di Kompleks Dragon.
"Perbuatan tersebut sontak memicu massa untuk mengejar pelaku bersama rekannya hingga lari meninggalkan sepeda motor Yamaha Aerox di lokasi kejadian," terangnya.
Melihat kejadian tersebut tim buser dan unit patroli langsung menciduk ONT bersama barang bukti panah-panah waer.
"Kepemilikan senjata tajam ilegal merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Pembunuhan Anak di SBT, Hadi Susanto Divonis 15 Tahun Penjara
Polres Malra bersama Kompi Brimob Tual bersinergi dengan Kodim 1503 Tual, hingga saat ini melakukan patroli skala besar untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Malra.
"Kami mengimbau para pemuda untuk menghindari miras dan tidak memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara illegal dan terlibat pergaulan yang merugikan masa depan," tutup Kapolres. (*)
8 Bulan Rusak, Warga Kecewa Jembatan Rumadian-Dian Tak Kunjung Diperbaiki Pemprov Maluku |
![]() |
---|
Duh! Baru Dibangun Dua Tahun, Landmark Langgur Mulai Rusak |
![]() |
---|
Evaluasi Pelayanan Publik, Wawali Sidak Dinas Sosial Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Sepekan Tempati Gedung Pasar Langgur, Pedagang Ikan Ngaku Lebih Laris |
![]() |
---|
Tangkapan Melimpah, Harga Ikan di Pasar Langgur Murah Meriah, Komu Rp 350 ribu per loyang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.