Ambon Hari Ini

Rapat Koordinasi Antar Intansi, KKP Ambon Sebut Sertifikasi CBIB Penting Bagi Budidaya Perikanan

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

|
KKP Ambon
RAPAT KOORDINASI-Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ambon menggelar rapat koordinasi antar instansi, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNAMBON.COM — Memperkuat sistem penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di Maluku, Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ambon menggelar rapat koordinasi antar instansi, Senin (28/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor Badan Mutu KKP ini bertujuan untuk mempercepat sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 22 Tahun 2024.

Kepala Badan Mutu KKP Ambon, Hatta Arisandi, mengatakan pentingnya sertifikasi CBIB sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil budidaya perikanan. 

"Hal ini penting untuk menjawab kebutuhan pasar, baik domestik maupun ekspor, serta memperkuat daya saing produk perikanan dari Maluku," ungkap Hatta.

Dalam rapat ini juga, Hatta mencatat perkembangan budidaya ikan di Maluku, terutama melalui sektor UMKM yang digerakkan oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN).

Saat ini, terdapat sepuluh permohonan sertifikasi CBIB yang telah diajukan melalui sistem OSS berbasis risiko, namun baru satu unit usaha yang berhasil memenuhi seluruh persyaratan.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah pemenuhan sertifikasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang merupakan syarat penting dalam proses CBIB.

Disisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon, Feby, menyatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini sangat strategis untuk mempercepat proses sertifikasi CBIB dan menjangkau lebih banyak POKDAKAN di Maluku.

"Rapat ini cukup strategis ya,"tuturnya.

Untuk diketahui, beberapa kesepakatan strategis yang dihasilkan dari rapat ini meliputi:

- Pembentukan helpdesk untuk pendampingan dan pemenuhan persyaratan sertifikasi CBIB 

- Pendampingan POKDAKAN dalam penyusunan proposal sertifikasi PKKPRL.

- Pembentukan grup WhatsApp untuk mempermudah komunikasi dan pemantauan progres sertifikasi CBIB.

Langkah kolaboratif ini menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya sistem budidaya perikanan yang berkelanjutan, produktif, dan berorientasi ekspor, sejalan dengan visi KKP untuk menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil produk kelautan dan perikanan yang bermutu dan berdaya saing tinggi.

Sekedar diketahui, Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, DKP Kota Ambon, Stasiun PSDKP Ambon, dan Loka PSPL Ambon. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved