Maluku Terkini

Isu Uang Damai Rp 340 Juta Mencuat di Kasus Narkotika Iwan, Ini Bantahan BNN Maluku

BNN Maluku bantah Isu mengenai adanya permintaan uang damai sebesar Rp. 340 juta mencuat ke publik.

TribunAmbon.com/Jenderal
KASUS NARKOTIKA - Penyidik BNN Provinsi Maluku, Oi Matjora dan Rolland Wattimena saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Kantor BNN Provinsi Maluku, Karpan, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (23/7/2025). 

Kejadian ini sempat memicu kepanikan istri dan anak Iwan yang masih balita. 

Pada saat itu, pihak BNNP Maluku membantah telah melakukan penangkapan, melainkan hanya membawa Iwan sebagai saksi untuk dimintai keterangan. 

Namun, status Iwan kini telah naik dari saksi menjadi tersangka dalam kasus narkotika.

Mencuatnya isu uang damai ini menambah dinamika dalam kasus narkotika yang sedang ditangani BNNP Maluku. 

Masyarakat tentu menantikan transparansi dan ketegasan aparat dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menjaga integritas penegakan hukum.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved