Maluku Terkini
Isu Uang Damai Rp 340 Juta Mencuat di Kasus Narkotika Iwan, Ini Bantahan BNN Maluku
BNN Maluku bantah Isu mengenai adanya permintaan uang damai sebesar Rp. 340 juta mencuat ke publik.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Jenderal
KASUS NARKOTIKA - Penyidik BNN Provinsi Maluku, Oi Matjora dan Rolland Wattimena saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Kantor BNN Provinsi Maluku, Karpan, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (23/7/2025).
Kejadian ini sempat memicu kepanikan istri dan anak Iwan yang masih balita.
Pada saat itu, pihak BNNP Maluku membantah telah melakukan penangkapan, melainkan hanya membawa Iwan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Namun, status Iwan kini telah naik dari saksi menjadi tersangka dalam kasus narkotika.
Mencuatnya isu uang damai ini menambah dinamika dalam kasus narkotika yang sedang ditangani BNNP Maluku.
Masyarakat tentu menantikan transparansi dan ketegasan aparat dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menjaga integritas penegakan hukum.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Maluku Terkini
Gubernur Maluku Sebut PAD Tumbuh Optimal, Ruang Fisikal Tercukupi Dorong Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Moa, Guru Dibekali Etnopedagogi dan Deep Learning |
![]() |
---|
Tolak Perhentian Operasional PT.SIM, Gubernur Maluku Segera Panggil Bupati SBB |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Dana Desa Kades Jambu Air di Aru, Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tindak Pidana Pencucian Uang, Richard Louhenapessy Dituntut 2,8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.