P3K Bodong
Ini Perkembangan Laporan Pengaduan Dugaan PPPK Bodong di Kemenag Buru
Laporan yang dilayangkan La Darman terkait seleksi PPPK tahap I di Kantor Kemenag Kabupaten Buru, mulai diproses.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Laporan yang dilayangkan La Darman terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru, mulai diproses.
Perkembangan ini disampaikan Ismail Kaliky selaku Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana, saat ditemui TribunAmbon.com di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, H. Yamin, pada Selasa (22/7/2025).
“Secara resmi pengaduan baru diproses dan baru ditindaklanjuti kemarin oleh Pak Kakanwil,” ungkapnya.
Baca juga: Hari Anak Nasional, SMA YPKPM Ambon Ikut Jalan Santai dan Senam Sehat
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan, akan menunggu arahan dari Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Tim ini nantinya akan menentukan langkah-langkah kongkrit serta jadwal pemeriksaan.
“Kita punya kewajiban untuk memproses laporan yang masuk, dan Tim Dumas juga akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan untuk dilakukan pemeriksaan. Kami belum rapat, jadi setelah tim Dumas melakukan pertemuan, barulah akan ditentukan langkah-langkah dan jadwalnya,” jelas Kaliky.
Baca juga: Sekretaris Panitia Pembangunan Gereja di Nusalaut, Malteng Terancam 20 Tahun Penjara
Walaupun belum dapat memastikan secara pasti kapan pemeriksaan akan dimulai, Kaliky menegaskan bahwa prosesnya diupayakan bisa langsung dalam bulan ini.
“Kami upayakan proses dilakukan bulan ini. Kami belum bisa menyatakan proses penyelesaian berapa lama, tapi prinsip dasarnya semua aduan akan diselesaikan secepat mungkin,” tutupnya.
Sebagai informasi pada Senin (21/7/2025), seorang tenaga honorer Kemenag Kabupaten Buru, La Darman melakukan aksi di Kantor Wilayah Kemenag Maluku.
Hal ini dilakukan karena merasa belum ditindaklanjuti pengaduannya oleh Kanwin Kemenag Maluku pada 9 Juli 2025 lalu.
Laporan pengaduan yang dilayangkan terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK Kemenag Kabupaten Buru tahap I dan II yang diikutinya.
Dengan total jumlah terlapor 15 orang.
Pada tahap I sebanyak delapan orang dan tahap II tujuh orang.
Publik akan menanti bagaimana Kanwil Kemenag Maluku dapat memproses dugaan pelanggaran ini secara transparan.
Agar benar-benar berpihak pada mereka yang memang layak dan memenuhi syarat. (*)
| Irjen Proses Laporan Pengaduan Dugaan PPPK Bodong di Kemenag Buru, Langkah Diharapkan Objektif |
|
|---|
| Kemenag Maluku Usut Seleksi PPPK di Kabupaten Buru: Periode 2021 Juga Ditelusuri |
|
|---|
| Kepala Kemenag Buru Bantah Mutasi Isyei Safitri Fattaroeba Berkait Dugaan PPPK Bodong |
|
|---|
| Dugaan PPPK Bodong, Kemenag Buru Diperiksa Tim Dumas Provinsi Maluku |
|
|---|
| Dua ASN Lingkup Kemenag Maluku Terbukti Bersalah Kasus PPPK Bodong, Namun Belum Diproses Inspektorat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ismail-Kaliky.jpg)