P3K Bodong
Kepala Kemenag Buru Bantah Mutasi Isyei Safitri Fattaroeba Berkait Dugaan PPPK Bodong
Dalam keterangannya pada TribunAmbon.com Rabu (13/8/2025) ia mengatakan bahwa mutasi tersebut tidak berkaitan dengan isu PPPK bodong.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kemenag Kabupaten Buru La Faktan membantah mutasi salah seorang pegawainya berkaitan kasus dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ialah Isyei Safitri Fattaroeba, analis SDMA Kepegawaian Sub Bagian TU pada Kementerian Agama Kabupaten Buru dipindah tugaskan ke Kemenag Buru Selatan.
Kepada TribunAmbon.com, Faktan memastikan mutasi adalah hal biasa di tubuh Kemenag guna mengoptimalkan fungsi organisasi.
ia mengatakan bahwa mutasi tersebut tidak berkaitan dengan isu PPPK bodong.
“Soal dia dipindahkan itu bukan karena masalah itu, karena dia berada di jabatan analis kepegawaian,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Sementara itu, Isyei yagn dikonfirmasi enggan memberi tanggapan.
Baca juga: Dugaan PPPK Bodong, Kemenag Buru Diperiksa Tim Dumas Provinsi Maluku
Baca juga: Isyei Fattaroeba Dimutasi Usai Klarifikasi Dugaan PPPK Bodong, Ini Alasan Kanwil Agama Maluku
“Maaf, Beta (saya) seng (tidak) mau membahas ini lagi,” ujar Isyei singkat.
Diberitakan sebelumnya, mutasi seorang pejabat kunci hanya sehari setelah hendak buka suara ke media.
Pada Selasa (22/7/2025), Isyei mengabari TribunAmbon.com untuk meminta mengklarifikasi bagaimana proses seleksi PPPK yang mereka tangani.
Namun, ada beberapa data yang kurang, membuat dirinya belum bersedia menaikkan hal tersebut ke media, setelah dirinya melengkapi.
Sehari setelahnya, saat publik menanti klarifikasinya soal laporan dugaan kecurangan itu, kabar mengejutkan datang, ‘Isyei dimutasi’. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.