Malteng Hari Ini
Kelembagaan Kopdes MP Resmi Diluncurkan, Kadis PMN Malteng: Modal Awal Bersumber dari DD
Usai mengikuti peluncuran secara virtual, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri (PMN) dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) resmi diluncurkan Presiden, Prabowo Subianto, Senin (21/7/2025) kemarin.
Usai mengikuti peluncuran secara virtual, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri (PMN) dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), Wahayumi memberikan penjelasan terkait modal awal tuk operasional KDMP.
Wahayumi menyatakan, modal awal bersumber dari Dana Desa (DD).
"Dari aspek Pemberdayaan Masyarakat ini adalah pengembangan koperasi, yang adalah modal awal dari Dana Desa," ujar Wahayumi saat dikonfirmasi awak media.
Ia menyatakan dalam hal pengawasan secara kelembagaan domainnya berada pada Dinas Koperasi.
"Tapi, kalau pengembangan (operasional KDMP) sementara ini sesuai petunjuk Kemenkeu (porsi anggaran) dari Dana Desa tahap II tahun 2025. Lantaran salah satu persyaratan (pencairan DD tahap II) ialah surat pernyataan komitmen kepala desa untuk modal awal KDMP," jelasnya.
Terkait poin ini sambung Wahayumi, pihaknya masih menunggu regulasi lebih detail dari Kemenkeu,
Baca juga: Yuk Daftar Festival Perahu Naga di Ohoi Sathean Maluku Tenggara, Ini Jadwalnya
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih di Salagur Kota SBT, Jadi Satu-Satunya Kopdes Percontohan di Maluku
"penggunaan dana desa merujuk pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kemenkeu," terang dia.
Pasalnya, sebagaimana tadi (saat virtual) Menteri Koordinator Pangan beberapa kali menyentil ibu menteri Kemenkeu.
"Kami masih menunggu menteri keuangan untuk penerbitan PMK untuk pengelolaan, bagaimana porsi DD," tukas Kadis.
Kadis menuturkan, berkenaan dengan surat komitmen semua desa sudah tanda tangani, namun masih diteliti dan diperiksa kembali oleh operator.
"Perihal surat pernyataan komitmen kepala desa, intinya mereka menyatakan bahwa bersedia menganggarkan dana desa tuk modal awal KDMP," pungkas Kadis.
Sementara itu, alokasi 20 persen dari DD untuk program ketahanan pangan dikelola oleh BUMDES. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.