Maluku Terkini

Bongkar Maling Duit Perusahaan Daerah Rp. 41 Miliar, Komisaris PT. Bipolo 2013-2021 Diperiksa 7 Jam 

Komisaris PT. Bipolo periode 2013 hingga 2021 berinisial ‘BT’ diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (7/7/2025).

Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Maula Pelu
Kantor Kejati Maluku. Jaksa periksa PPK dan Bendahara pengeluaran PUPR Maluku terkait kasus dugaan korupsi dana covid-19 

Adapun Jenis Usaha PT. Bipolo Gidin berdasarkan Pasal 5 PERDA 40 tahun 2012, pada pokoknya menyelenggarakan pelayanan Jasa Angkutan Laut meliputi Angkutan Laut, Penunjang Angkutan Laut dan Kepelabuhanan.

Sedangkan Pasal 3 Akta Pendirian PT. Bipolo Gidin Nomor 34 Tanggal 15 Mei 2013, pada pokoknya kegiatan perseroan meliputi usaha layanan lintas penyebrangan, pengangkutan perintis di perairan dan  penyelenggaraan angkutan perintis. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved