Maluku Terkini
Bongkar Maling Duit Perusahaan Daerah Rp. 41 Miliar, Komisaris PT. Bipolo 2013-2021 Diperiksa 7 Jam
Komisaris PT. Bipolo periode 2013 hingga 2021 berinisial ‘BT’ diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (7/7/2025).
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Maula Pelu
Kantor Kejati Maluku. Jaksa periksa PPK dan Bendahara pengeluaran PUPR Maluku terkait kasus dugaan korupsi dana covid-19
Adapun Jenis Usaha PT. Bipolo Gidin berdasarkan Pasal 5 PERDA 40 tahun 2012, pada pokoknya menyelenggarakan pelayanan Jasa Angkutan Laut meliputi Angkutan Laut, Penunjang Angkutan Laut dan Kepelabuhanan.
Sedangkan Pasal 3 Akta Pendirian PT. Bipolo Gidin Nomor 34 Tanggal 15 Mei 2013, pada pokoknya kegiatan perseroan meliputi usaha layanan lintas penyebrangan, pengangkutan perintis di perairan dan penyelenggaraan angkutan perintis. (*)
Berita Terkait: #Maluku Terkini
| 2 Calon Polwan Mundur saat Rikkes di Polda Maluku, 1 Terkendala Kesehatan, 1 Jadi Atlet Nasional |
|
|---|
| Masuk Radar Nasional, Satgas PKH Kejagung RI Tinjau Tambang Gunung Botak |
|
|---|
| Maluku Hadapi Tantangan Wilayah Kepulauan, Gubernur Tekankan Peran Strategis Pangdam Baru |
|
|---|
| Nahkodai KOHATI HMI Cabang Ambon, Nadra Tehuayo Tegaskan Kepemimpinan Kolektif dan Soliditas Kader |
|
|---|
| Impor Maluku Awal 2026 83,73 Juta US Dolar, Peningkatan Didorong Ekspor Non Migas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kantor-Kejati-Maluku.jpg)