Maluku Terkini
Bongkar Maling Duit Perusahaan Daerah Rp. 41 Miliar, Komisaris PT. Bipolo 2013-2021 Diperiksa 7 Jam
Komisaris PT. Bipolo periode 2013 hingga 2021 berinisial ‘BT’ diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (7/7/2025).
Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Maula Pelu
Kantor Kejati Maluku. Jaksa periksa PPK dan Bendahara pengeluaran PUPR Maluku terkait kasus dugaan korupsi dana covid-19
Adapun Jenis Usaha PT. Bipolo Gidin berdasarkan Pasal 5 PERDA 40 tahun 2012, pada pokoknya menyelenggarakan pelayanan Jasa Angkutan Laut meliputi Angkutan Laut, Penunjang Angkutan Laut dan Kepelabuhanan.
Sedangkan Pasal 3 Akta Pendirian PT. Bipolo Gidin Nomor 34 Tanggal 15 Mei 2013, pada pokoknya kegiatan perseroan meliputi usaha layanan lintas penyebrangan, pengangkutan perintis di perairan dan penyelenggaraan angkutan perintis. (*)
Berita Terkait: #Maluku Terkini
| Meski Raih WTP atas LKPD 2025, BPK Minta Benahi Pengelola Kas, Pajak, hingga Aset Pemprov Maluku |
|
|---|
| Maluku Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Pertahankan Prestasi Sejak 2015 |
|
|---|
| Sengketa Eks Hotel Anggrek: Ahli Forensik Bongkar Dugaan Dokumen Palsu, Surat 1922 Dicetak Printer |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu di Malteng Mengecewakan, Gubernur Maluku Akan Koordinasikan |
|
|---|
| Senam Sehat di Pasar Mardika, Gubernur Lewerissa Pakai Jersey Timnas Argentina, Istrinya Brasil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kantor-Kejati-Maluku.jpg)