Malteng Hari Ini
Pelantikan DPD KKST Maluku Tengah 2025/2029 Mendapat Protes Majelis Adat Kerajaan Muna
Ketua Majelis Adat Kerajaan Nusantara Muna, beserta permaisuri dan Majelis Adat Muna walk out meninggalkan area pelantikan yang berlangsung
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) diwarnai aksi protes dan sempat ricuh.
Ketua Majelis Adat Kerajaan Nusantara Muna, beserta permaisuri dan Majelis Adat Muna walk out meninggalkan area pelantikan yang berlangsung di Baileo Ir. Soekarno Masohi, Rabu (2/7/2025).
Di tengah prosesi pengukuhan, protes disampaikan perwakilan Majelis Adat Muna. Walau begitu, prosesi Pengukuhan Dewan Adat hingga prosesi pelantikan DPD KKST berhasil terlaksana.
Ungkapan kekecewaan pun disampaikan Ketua Majelis Adat Kerajaan Nusantara Muna, Paduka La Ode Riago saat melangsungkan konferensi pers, beberapa waktu pasca meninggalkan area pelantikan.
"Kita berbicara Sulawesi Tenggara, ada empat pilar diantaranya Buton, Muna, Tolaki dan Moronene. Empat pilar ini menjadi satu kesatuan," imbuhnya.
Baca juga: 4 Rumah Terdampak Longsor di Galala Ambon, Kerugian Capai Rp. 1 Miliar
Baca juga: Perkara Korupsi Anggaran Alkes Rp 9,6 M di Buru, Ismail Umasugi Hanya Divonis 1,6 Tahun Bui
Menurutnya mekanisme pelantikan terkesan mengabaikan tiga pilar kelompok masyarakat di Sulawesi Tenggara, diantaranya masyarakat Muna, Tolaki, dan Moronene.
"Dan tadi kita berada di kondisi seakan-akan kita tiga ini tidak dihadirkan disini," paparnya.
Padahal diketahui, paguyuban KKST ialah wadah untuk empat pilar kelompok masyarakat Sulawesi Tenggara di daerah manapun.
"Dan ini acara Sulawesi Tenggara tetapi isinya tidak mencerminkan empat pilar. Padahal sebelum ke Masohi, kita sudah bahas dengan Ketua DPW KKST di Ambon bahwa kita (ingin) menciptakan (kerukunan) di Maluku seperti yang kita gagas hari ini bagaimana empat pilar itu menjadi satu," ungkapnya.
Ia mewakili masyarakat Muna di Maluku Tengah kecewa karena terkesan tidak dilibatkan dalam proses pengukuhan yang dilangsungkan.
"Padahal kita mewakili keluarga Muna yang di Masohi, kami kurang dilibatkan. Padahal kalau dalam aturan yang mengukuhkan harus Bupati dan kita saksikan harus ada perwakilan dari empat pilar," tutur La Ode.
Padahal telah dibicarakan untuk mekanisme pengukuhan (Dewan Adat) mesti melibatkan empat pilar kelompok masyarakat Sulawesi Tenggara.
"Kami bersyukur karena telah sampai di Maluku Tengah di Masohi bisa bersilaturahmi dengan keluarga kami, baik dari Muna maupun dari Buton yang ada di Pulau Seram. Pertama-tama bahwa kedatangan kami karena diundang oleh DPD KKST," ungkapnya.
Walau begitu, ia menyampaikan bahwa sebagai pihak yang diundang mereka mengikuti apa yang sajikan (dalam kegiatan).
Maka dari itu, dirinya berharap agar masyarakat Sulawesi Tenggara tetap menjaga kerukunan di Maluku Tengah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.