Jumat, 1 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Soal Usulan Wakil Rakyat Tertibkan Pasar Batu Merah, Begini Respon Pemerintah Negeri

Pemerintah Negeri Batu Merah angkat bicara terkait usulan Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar untuk menertibkan Pasar Batu Merah.

Tayang:
Mesya Marasabessy
PEMERINTAH NEGERI BATU MERAH - Pemerintah Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon angkat bicara terkait usulan Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar untuk meminta Wali Kota, Bodewin Wattimena menertibkan Pasar Batu Merah. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon angkat bicara terkait usulan Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar untuk meminta Wali Kota, Bodewin Wattimena menertibkan Pasar Batu Merah.

Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala melalui Sekretaris Negeri, Muhamad Aris Lisaholet menjelaskan, pihaknya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersinergi melakukan penataan secara masif dan terukur. 

Karena persoalan penertiban pasar harus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan rasa kemanusiaan sebagaimana amanat Wali Kota Ambon.

"Jadi tidak serta merta kita mau tertibkan dan kemudian paksa mereka keluar dari sana. Itu arogan," kata Lisaholet kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Begini Upaya Pemerintah jadikan Ambon Bebas Sampah Plastik

Diakui pula, Pemerintah Negeri dan Saniri intens memberikan sosialisasi penertiban menuju pemugaran kawasan pasar yang tidak lama lagi akan dilaksankan.

"Kami punya visi yang sama dan mendukung pemerintah kota Ambon. Sehingga ada upaya untuk melakukan penertiban dikawasan itu," ucapnya.

Baca juga: AKBP Rosita Umasugi Jabat Kabid Humas Polda Maluku, Ini Profil Lengkap dan Rekam Jejak Kariernya

Sementara itu, Ketua Forum RT/RW Negeri Batu Merah, Alham Valeo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Ambon dalam menata aktivitas perdagangan, khususnya di kawasan pasar-pasar utama. 

Menurutnya, pendekatan yang diambil Pemkot Ambon dan Pemerintah negeri Batu Merah dalam kebijakan penataan pedagang telah mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Langkah yang diambil Pemkot sudah tepat, karena tidak hanya fokus pada aspek administratif atau estetika tata kota, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil para pedagang yang merupakan bagian penting dari denyut kehidupan ekonomi di Ambon,” ujar Alham.

Alham yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Ambon menjelaskan, keberadaan pasar tradisional di Ambon tidak bisa dipandang sebelah mata. 

Ia menyebutkan, dua pasar utama yakni Pasar Batu Merah dan Pasar Mardika sebagai pilar utama ekonomi daerah. 

Menurutnya, kedua pasar tersebut merupakan ruang vital bagi aktivitas UMKM serta sumber penghidupan bagi ribuan warga.

Pedagang yang mengisi ruang-ruang di pasar ini adalah tulang punggung ekonomi kota, yang selama ini menjadi penopang utama perputaran uang, distribusi barang, dan kebutuhan konsumsi masyarakat.

Namun, belakangan ini ia menyoroti adanya ketidakstabilan ekonomi yang terjadi di Ambon, yang dinilainya berkaitan langsung dengan situasi di dua pasar tersebut. 

Kondisi yang tidak menentu, baik karena penataan yang belum selesai maupun tekanan eksternal lainnya, membuat sebagian pedagang memilih keluar dari kota untuk mencari lokasi usaha baru.

Fenomena eksodus pedagang ini, menurut Alham cukup mengkhawatirkan karena berisiko melemahkan struktur ekonomi lokal di kota Ambon. 

Sehingga dorongan untuk melakukan penertiban kemudian melakukan pemugaran harus dilakukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved