Ambon Hari Ini

3.800 Liter Sopi Dimusnahkan, Terbanyak dari Polsek KPYS dan Baguala

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease musnahkan ribuan liter minuman keras jenis sopi, Senin (23/6/2025) kemarin.

Polresta Ambon
MIRAS TRADISIONAL - Ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi hasil sitaan dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polresta Ambon dimusnahkan, Senin (23/6/2025). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease musnahkan ribuan liter minuman keras jenis sopi, Senin (23/6/2025) kemarin.

Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman menjelaskan, total pemusnahan sopi sebanyak 3.800 liter dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polresta Ambon.

Dengan rincian terbanyak ada pada Polsek KPYS sebanyak 2.500 liter, diikuti Polsek Baguala 750 liter sopi yang dimusnahkan.

Baca juga: Beredar Penggalan VCS, Diduga Faris Adam Pelantun Lagu ‘Stecu-stecu’

Kemudian, dari Polsek Salahutu 400 liter, Polsek Teluk Ambon 85 liter, Polsek Nusaniwe 50 liter, dan Polsek Sirimau 15 liter.

AKBP Nur Rahman menegaskan bahwa miras ini, jika dikonsumsi tanpa aturan dan berlebihan, dapat membahayakan masyarakat. 

"Miras ini ketika dikonsumsi dengan tidak ada ketentuan dan mungkin melebihi daripada yang ada bisa membahayakan masyarakat juga," ujarnya.

Baca juga: Luar Biasa! Perwira TNI AL Ini Lulus Cum Laude di Rusia

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kepolisian akan menerapkan tindak pidana ringan bagi mereka yang mendistribusikan dan mengonsumsi miras ilegal ini.

Sementara itu, Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyambut baik pemusnahan barang bukti ini. 

Ia mengungkapkan bahwa sopi dari berbagai wilayah seperti Pulau Seram dan Pulau Saparua sebagian besar masuk ke Kota Ambon.

"Kami menyambut baik adanya pemusnahan barang bukti ini karena seluruh sopi yang masuk dari berbagai wilayah yang ada di Pulau Seram dan Pulau Saparua pasti masuknya ke Kota Ambon," kata Robby.

Meskipun sopi adalah minuman tradisional, Robby menekankan bahwa penyalahgunaannya dapat membahayakan orang lain. 

"Sopi ini adalah minuman tradisional, tapi apabila kita menyalahgunakannya itu bisa membahayakan orang lain," tambahnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon menyampaikan terima kasih kepada Polresta Pulau Ambon atas langkah yang telah diambil.

"Oleh sebab itu kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Pulau Ambon yang telah mengambil langkah ini sehingga Kamtibmas di Kota Ambon bisa dikendalikan kalau sopi bisa kita razia dan musnahkan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved