Ambon Hari Ini
Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Minuman Keras Jenis Sopi
Sebanyak 3.800 liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis sopi hasil sitaan dimusnahkan aparat kepolisian.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 3.800 liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis sopi hasil sitaan dimusnahkan aparat kepolisian.
Pemusnahan itu berlangsung di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Senin (23/6/2025).
Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman, menjelaskan bahwa ribuan liter Miras jenis sopi berhasil disita dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polresta Ambon.
Baca juga: Jadwal Kapal Perintis Maluku: Sore Ini Sabuk Nusantara 80 dan Frans Kaisiepo Berlayar
Rinciannya adalah sebagai berikut:
* Polsek Sirimau: 15 liter
* Polsek Nusaniwe: 50 liter
* Polsek Baguala: 750 liter
* Polsek Teluk Ambon: 85 liter
* Polsek KPYS: 2.500 liter
* Polsek Salahutu: 400 liter
Baca juga: DPRD Rencana Panggil Disperindag Bahas Manajemen Masohi Plaza
AKBP Nur Rahman menegaskan, bahwa miras ini jika dikonsumsi tanpa aturan dan berlebihan, dapat membahayakan masyarakat.
"Miras ini ketika dikonsumsi dengan tidak ada ketentuan dan mungkin melebihi daripada yang ada bisa membahayakan masyarakat juga," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kepolisian akan menerapkan tindak pidana ringan bagi mereka yang mendistribusikan dan mengonsumsi Miras ilegal ini.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyambut baik pemusnahan barang bukti ini.
Korupsi Rp3 M di Mts N Ambon, Mantan Bendahara dan Pengelola Sistem Akuntansi Instansi Digarap Jaksa |
![]() |
---|
Seorang PNS dan Sekuriti di Ambon Pakai Sabu, Jaksa Hentikan Penuntutan dan Hanya Rehabilitasi |
![]() |
---|
Merasa Dihina, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi |
![]() |
---|
Jangan Lewatkan Pray For Ambon Besok di Lapangan Merdeka, Ada Doa untuk Kesembuhan |
![]() |
---|
Warga Sebut Sendimen Tanah Penuhi Saluran Drainase jadi Penyebab Banjir di Jalan. Ir. M. Putuhena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.