Anak di Sragen Diduga Dihamili Ayah Tiri

TEGA! Ayah Tiri Hamili Anak Usia 14 Tahun: Ibu Korban Relakan Anaknya Hamil, Usia Kandungan 7 Bulan

Polres Sragen tak menyelidiki kasus ayah tiri hamili bocah 14 tahun. Ibu korban tak membuat laporan dan merelakan anaknya hamil. Warga mengusir mereka

Juna Putuhena
Ilustrasi rudapaksa - Seorang anak di bawah umur dirudapaksa di kawasan Kecamatan Baguala, Kota Ambon. 

TRIBUNAMBON.COM - Anak berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah dihamili ayah tirinya, AS (38).

Bahkan ibu kandungnya merelakan anaknya hamil di luar nikah. 

Kasus ini terungkap setelah petugas puskesmas setempat mendapati korban hamil tujuh bulan.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, menyatakan ibu korban memilih tak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Unit PPA Satreskrim Polres Sragen telah memanggil kepala desa, AS, ibu korban serta korban yang masih SD.

"Dari ibu kandungnya itu sudah membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan memperkarakan ataupun membuat laporan atas kejadian terhadap anak kandungnya." 

"Pernyataan itu dibuat disaksikan bersama dengan perangkat desa, dan tokoh masyarakat tertanggal 11 Juni 2025," bebernya, Kamis (19/6/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Pihaknya telah membujuk ibu korban untuk membuat laporan, namun ibu korban telah merelakan anaknya hamil di luar nikah.

"Makanya yang saya sampaikan tadi, kalau dari ibunya membuat aduan, laporan kita proses." 

"Cuma ini tidak ada aduan, dan sudah membuat surat pernyataan tersebut, berarti sudah clear," tuturnya.

Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Jenar, Suwanto, menerangkan korban datang ke puskesmas dalam kondisi hamil dan petugas menelusuri keluarganya.

"Saya bersama tokoh masyarakat kesana, setelah diperiksa dari Puskesmas, satu keluarga pergi ke daerah Grobogan, terus dijemput oleh tokoh masyarakat dikembalikan ke rumah," terangnya.

Warga sempat mengusir korban dan keluarganya lantaran melakukan tindakan asusila.

"Tapi, ditolak warga sekitar, mereka punya saudara di Tangen, malamnya tidur disana, namun juga ditolak warga, lalu dikomunikasikan dengan Kepala Desa tempat keluarga itu tinggal," imbuhnya.

Selama ini, ibu korban merelakan anaknya berhubungan dengan AS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved