Kamis, 30 April 2026

Ambon Hari Ini

Pererat Sinergi, Karutan Kelas IIA Sambangi Kejaksaan Negeri Ambon

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra sambangi Kejaksaan Negeri Ambon, Jumat (20/6/2025).

Tayang:
Istimewa
RUTAN KELAS IIA AMBON - Karutan Ambon, Ferdika Candra sambangi Kejari Ambon, Jumat (20/6/2025). Kunjungan itu untuk mempererat sinergi kedua lembaga. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra sambangi Kejaksaan Negeri Ambon, Jumat (20/6/2025). 

Kunjungan yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah beserta jajaran itu dalam rangka mempererat sinergi antar penegak hukum dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Khususnya dalam penanganan perkara pidana, pelimpahan tahanan, serta optimalisasi pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masih berstatus tahanan titipan kejaksaan.

Karutan Ambon, Ferdika Canra menyampaikan,  kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dan memastikan bahwa koordinasi antar instansi penegak hukum di wilayah Ambon dapat berjalan lancar dan efisien.

“Sinergi antar penegak hukum sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang terpadu. Melalui silaturahmi ini, kami ingin memperkuat hubungan kerja dan menyamakan persepsi demi kelancaran tugas-tugas pelayanan, khususnya terkait pengelolaan tahanan,” ujar Ferdika.

Baca juga: Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Ambon Direncanakan Beroperasi Awal Tahun 2026

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, mengapresiasi kunjungan Karutan Ambon dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang solid. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan kolaboratif menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Koordinasi yang baik antara kejaksaan dan rutan sangat membantu dalam proses penanganan perkara. Kami mendukung penuh langkah-langkah Rutan Ambon dalam memberikan pelayanan yang optimal, baik dari sisi teknis maupun administratif,” tuturnya.

Baca juga: TEGA! Ayah Tiri Hamili Anak Usia 14 Tahun: Ibu Korban Relakan Anaknya Hamil, Usia Kandungan 7 Bulan

Diketahui, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan menyampaikan masukan demi penyempurnaan layanan publik di bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum.

Dengan terjalinnya sinergi yang erat antara Rutan Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon, diharapkan dapat tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih responsif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial WBP.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved