Ambon Hari Ini
Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Ambon Direncanakan Beroperasi Awal Tahun 2026
Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Ambon Plaza, saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis Tribun Ambon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Ambon Plaza, saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Dalam tahapan ini, Pemkot Ambon tengah berupaya untuk selesai pada akhir tahun ini dan mulai beroperasi awal tahun 2026.
Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan mengakui hal tersebut tidak lepas dari Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dengan PT. Modern Multi Guna terkait Pengelolaan Amplaz.
"Bentuk Kerjasama dalam rencana pengelolaan tersebut adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerja sama/Investor selama jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya disetorkan ke kas daerah," ungkapnya dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com Kamis (19/6/2025).
Baca juga: TEGA! Ayah Tiri Hamili Anak Usia 14 Tahun: Ibu Korban Relakan Anaknya Hamil, Usia Kandungan 7 Bulan
Baca juga: UPDATE! Jadwal KM LAMBELU 21 Juni - 9 Juli 2025: Rute Tarakan, Nunukan, Pantoloan, Balikpapan
Menurut Mus, dalam pelaksanaan kerjasama pemanfaatan kerjasama tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku pengelola Ambon Plaza, salah satunya adalah menyediakan area MPP yang nantinya setelah selesai dibangun akan menjadi milik Pemkot, selaku pemilik aset dari Amplaz.
"Jadi jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD)," ungkapnya.
Lanjutnya, terkait dengan adanya MPP di Ambon Plaza maka akan membawa keuntungan juga bagi tenant - tenant yang ada.
Hal ini disebabkan roda ekonomi perizinan dan perbelanjaan warga kota.
Mus berharap, masyarakat Kota Ambon dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau bahkan polemik.
"Dengan adanya MPP ini warga kota atau bahkan para investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu," tandasnya.(*)
Unidar Ambon Laksanakan Kegiatan POSKATIM Tahun 2025, Begini Pesan Rektor |
![]() |
---|
Mourits Tamaela Angkat Bicara Usai Tim Partai Nasdem Investigasi Kasus Miras di Kediamannya |
![]() |
---|
Resmikan Gedung SPPG Polda Maluku, Dadang Hartanto: Kebersihan Harus Diperhatikan |
![]() |
---|
Spanduk Larangan Diabaikan, Jalan di Area Gunung Malintang Masih Jadi Tempat Sampah Liar |
![]() |
---|
Perayaan HUT ke-41 AMGPM Cabang Bethesda: Berkarya dalam Tuhan dengan Energik, Militan dan Misioner |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.