Ambon Hari Ini
Pemkot Ambon Dorong Penguatan Peran Lembaga Keagamaan Lewat Pengukuhan Pengurus BAMAG-LKKI
Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja dan Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (BAMAG-LKKI) Provinsi Maluku dan Kota Ambon dikukuhkan.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja dan Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (BAMAG-LKKI) Provinsi Maluku dan Kota Ambon dikukuhkan di Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, Rabu (18/6/2025).
Pengukuhan Ketua BAMAG-LKKI Provinsi Maluku disaksikan oleh sejumlah tokoh gereja, pimpinan lembaga keagamaan, serta perwakilan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robert Sapulete yang hadir mewakili Wali Kota Ambon menyampaikan, penguatan peran lembaga keagamaan menjadi salah satu agenda penting dalam program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025–2030.
“Pemerintah Kota Ambon sangat menaruh perhatian pada penguatan lembaga-lembaga keagamaan. dalam salah satu prioritas pembangunan,” ungkapnya.
Baca juga: Apresiasi Pegawai Teladan, Rutan Ambon Beri Penghargaan ke Fauzan Pellu
Baca juga: Komisi IV DPRD Malteng Soroti Tidak Adanya Dokter Spesialis di RSUD Banda
Ia menambahkan, seluruh lembaga keagamaan baik Kristen, Muslim, Hindu, Buddha, dan lainnya merupakan pilar penting dalam mendukung kuatnya tatanan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Sehingga, sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga ini perlu terus dijaga dan diperkuat.
“Harapan kami, BAMAG-LKKI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dari perspektif spiritual, yakni melalui doa dan dukungan moral yang diberikan kepada pemerintah kota, agar setiap langkah pembangunan didasari nilai-nilai keimanan dan kebersamaan,” ujarnya.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antar lembaga gereja dan umat Kristen di Maluku, dalam semangat kebersamaan membangun kehidupan beragama yang rukun, damai, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah. (*)
Jembatan Merah Putih Buat Roda Dua dan Empat, Bukan untuk Pejalan Kaki: Ini Penjelasan Pemerintah |
![]() |
---|
Diduga Telah Berulang Kali, Kolonel Ivon Dituding Semena-Mena di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon |
![]() |
---|
Orang Tua Angkat Tega Jual Anak Lewat MiChat di Ambon, Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hati-hati Parkir Depan MCM! Polantas Rerata Terbitkan 40 Surat Tilang Setiap Hari |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Hutan, Akhirnya Tiga Pemuda Dusun Weti Ambon Ditemukan Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.