Direktur RSUD Masohi
Larang Wartawan Siaran Langsung RDP, Anang Rumuar Dinilai Abai Kepentingan Publik
Pengamat kebijakan publik, Thomas Madilis, bahkan secara blak-blakan menyebut Rumuar kurang baca dan tidak menghargai orang lain.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar, yang melarang wartawan meliput secara langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Maluku Tengah pada Senin, 16 Juni 2025, memicu kecaman keras dari berbagai pihak.
Pengamat kebijakan publik, Thomas Madilis, bahkan secara blak-blakan menyebut Rumuar kurang baca dan tidak menghargai orang lain.
Madilis menegaskan, tindakan intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir.
Ia mengingatkan, kehadiran media adalah representasi suara masyarakat.
"Direktur RSUD Masohi seharusnya mengerti bahwa hadirnya media merupakan representasi dari masyarakat banyak. Untuk itu, dia harus meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis dan belajar banyak tentang etika kepemimpinan," tegas Madilis, Selasa (17/6/2025).
Lebih lanjut, Madilis menyoroti ketidakpahaman fundamental Rumuar terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalis.
Baca juga: Direktur RSUD Anang Rumuar Larang Siaran Publik Saat RDP, Zain Letahit: Tidak Boleh Rapat Dibatasi
Baca juga: Masalah Menumpuk, Direktur RSUD Masohi Anang Rumuar Ketakutan Rapat Terbuka Disiarkan Langsung
Ia memperingatkan, pembatasan akses media seperti ini menghambat penyebaran informasi akurat dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
"Karena memang dia tidak tahu aturan, tidak mengerti apa itu kepentingan publik, jadi susah diajak komunikasi," ujarnya.
Padahal, RDP antara RSUD Masohi dan Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah itu digelar untuk membahas berbagai persoalan krusial yang menyangkut kepentingan publik.
Ketua Komisi IV, Musriadin Labahawa, bahkan telah memastikan bahwa tidak ada materi rahasia atau sensitif yang akan dibahas, sehingga liputan media sangat diperbolehkan.
Dengan tegas, Madilis menyatakan bahwa Anang Rumuar tidak layak menduduki posisi pimpinan di Maluku Tengah.
Alasannya, Rumuar dianggap tidak memiliki etika dan penghargaan terhadap pihak lain.
"Contohnya saja pada beberapa persoalan sebelumnya terkait minimnya pelayanan, kurangnya bahan obat-obatan sampai pengadaan beberapa alat kesehatan yang tidak dirawat oleh pihak RSUD Masohi yang kemudian mendapat banyak kritikan, tetapi beliau menganggap ini hal sepele," pungkas Madilis, mengindikasikan rekam jejak Rumuar yang abai terhadap kritik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.