Maluku Terkini
Tambang Batulicin di Malra, Afifudin Minta Sadali Ie dan Mantan Pj. Bupati Bertanggung Jawab
Persoalan tambang batu licin di Malra, harus dimintai pertanggungjawaban dari mantan PJ. Gubernur Maluku, Sadali Ie dan Pj Bupati Malra, Jasmon
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM-Polemik aktivitas tambang batu licin oleh PT. Batu Licin di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), terus menuai sorotan.
Salah satuannya dari Anggota DPRD Provinsi Maluku fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rovik Akbar Afifudin.
Dirinya menilai persoalan tambang batu licin di Malra, harus dimintai pertanggungjawaban dari mantan PJ. Gubernur Maluku, Sadali Ie dan Pj Bupati Malra, saat itu Jasmono.
Baca juga: Simak! Poin Tuntutan Pendemo Penolakan PT. Batu Licin di Kantor Gubenur dan DPRD Maluku
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Maluku Desak Wakil Rakyat Evaluasi Pertambangan PT Batulicin di Malra
Sebab menurut Rovik, aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Batu Licin berlangsung tanpa izin resmi dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang diduga mulai beroperasi sejak September 2024, tepat pada masa kepemimpinan kedua pejabat itu.
“Informasi yang kami peroleh, tambang yang beraktivitas di sana tidak memiliki ijin dan tanpa AMDAL.,” ungkap anggota DPRD Maluku, Komisi III itu.
“Seluruh rangkaian kejahatan ini harus ditelusuri siapa orangnya. Operasi itu dilakukan pada tahun lalu bulan September. Maka pejabat Bupati Maluku Tenggara dan Pejabat Gubernur itu harus ditanyakan,” lanjut Rovik.
Selaras akan hal itu, dirinya juga meminta agar seluruh aktivitas tambang dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sebab tak sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Meminta untuk menghentikan seluruh aktivitas sampai dengan waktu yang tidak ditentukan,”
pintanya. (*)
Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan: Maluku Rumah Kedua Saya |
![]() |
---|
Resmi Bertugas, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto: Polisi tuk Bantu Masyarakat, Bukan Mempersulit |
![]() |
---|
Sertijab Ibu Asuh, Kapolda Maluku Tegaskan Polwan Sebagai Garda Terdepan |
![]() |
---|
Irjen Pol Dadang Hartanto Resmi Bertugas di Maluku, Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth Jadi PR |
![]() |
---|
Kabur ke Weda, Buronan Persetubuhan Anak di KKT Resmi Jalani 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.