Maluku Terkini
Kabid Humas Polda Bungkam Soal Perkembangan Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth, Ini Kata Indarti
Peristiwa pembakaran yang terjadi pada 19 Agustus 2025 itu bermula dari perkelahian pelajar yang menewaskan seorang siswa.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hampir sebulan setelah insiden tragis pembakaran puluhan rumah di Desa Hunuth, Kota Ambon, kasus ini masih menyisakan misteri.
Minimnya informasi dari pihak kepolisian memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Terlebih, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Maluku memilih bungkam.
Peristiwa pembakaran yang terjadi pada 19 Agustus 2025 itu bermula dari perkelahian pelajar yang menewaskan seorang siswa.
Insiden ini kemudian memicu bentrokan besar, yang berujung pada hangusnya 24 rumah, fasilitas umum, dan kendaraan.
Akibatnya, sebanyak 59 kepala keluarga atau 236 jiwa harus kehilangan tempat tinggal dan kini berstatus sebagai pengungsi.
Meski penyelidikan kasus ini telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Maluku dan dua tersangka berinisial AP (20) serta IS (15) telah ditetapkan, tidak ada perkembangan terbaru yang disampaikan kepada publik.
Tercatat, 34 saksi telah diperiksa, 41 saksi lainnya tidak hadir tanpa alasan jelas.
Baca juga: Dua Pelajar Pelaku Pencurian Kotak Amal di Desa Kawa - SBB Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedsos, Polda Maluku Beri Pesan Kamtibmas di SMK Negeri 7 Ambon
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, pada 3 September 2025 lalu sempat menyayangkan sikap tidak kooperatif tersebut, sembari berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.
Namun, janji tersebut seolah menguap.
Saat dihubungi oleh TribunAmbon.com pada Jumat (12/9/2025), Kombes Pol Rositah Umasugi memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun.
Sikap diam ini tentu menambah kegelisahan di kalangan masyarakat yang sangat membutuhkan kepastian hukum.
Mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menanggapi situasi ini dengan memberikan pandangannya.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penyelidikan dan penyidikan, terutama untuk kasus-kasus sensitif seperti pembunuhan dan pembakaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/bentrrok-di-huruku2.jpg)