Ambon Hari Ini

Kasus Dugaan Korupsi di BRI Unit Ambon, Perempuan Ini Rugikan Negara Hingga Rp. 1,9 Miliar

Setelah diperiksa dua jam lebih, Tersangka kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan  Klas III Ambon.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Maula Pelu
BRI AMBON - Pegawai BRI Unit Ambon atas nama Fitria Juniarty, resmi digiring langsung ke Lapas Perempuan Klas III Ambon setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (22/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu


AMBON, TRIBUNAMBON.COM-  Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dan pengelolaan kredit pada Kantor BRI Unit Ambon tahun 2020 hingga 2023, rugikan negara hingga Rp. 1.975.257.330,00

Kasus ini, Fitria Juniarty sebagai pegawai tetap BRI telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (22/9/2025).

Setelah diperiksa dua jam lebih, Tersangka kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan  Klas III Ambon. 

Hal ini disampaikan langsung Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Agus Ba'ka, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, beralamat di jalan Sultan Hairun, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Baca juga: Dugaan Korupsi di BRI Unit Ambon, Perempuan Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Tunggal 

Baca juga: DPRD Tual Minta Yayasan Pelangi Maluku Hentikan Penggunaan Ompreng Plastik tuk MBG

Menurutnya kerugian ini berdasarkan Laporan Investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara atas Penyalahgunaan Fasilitas Kredit dan Rekening Simpanan Nasabah oleh Mantri pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Ambon Kota Tahun 2020 s.d 2023 Nomor : 35/SR/LHP/DJPI/PKN.01/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025.

Modus yang dilakukan tersangka diantaranya, kredit topeng, kredit tampilan, penyalahgunaan pencairan kredit, penyelagunaan angsuran pinjaman dan pelunasan, dan penyalahgunaan rekening simpanan nasabah.  

Kini untuk mengetahui apakah ada tersangka lainnya, Kejati Maluku masih akan terus melakukan pengembangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved