Prajurit Mengancam

Anggota TNI Diduga Ancam Brimob, Kuasa Hukum : Perkeruh Hubungan Antar Institusi

Seorang anggota Polisi Militer (POM) Kodam XV/Pattimura, Sertu Dio, diduga mengancam keluarga seorang anggota Brimob Polda Maluku

Istimewa
DUGAAN PENGANCAMAN - Pelapor berinisial HTN didampingi Kuasa Hukumnya, Ongky Hattu usai memasukan laporan di POMDAM XV Pattimura Ambon, Minggu (8/6/2025). Sertu. Dio (kiri) diduga ancam Brimob Polda Maluku. 

Padahal saya tidak mengenal dia dan tidak ada masalah apapun dengan Sertu Dio.

"Saya heran mengapa seorang anggota TNI bersikap seperti itu. Padahal antar institusi TNI dan Brimob tidak ada masalah. Kami juga tidak ada masalah pribadi dengan anggota tersebut," tegasnya.

Saat itu dia datang dengar berpakaian seperti masyarakat pada umumnya, setelah kami telusuri ternyata dia anggota TNI.

"Setelah kejadian baru kita mengetahui dia anggota POM Sertu Dio," jelas HTN.

Atas perbuatannya, Sertu Dio telah resmi dilaporkan ke POM-DAM XV Pattimura pada Minggu (8/6/2025) Sore.

Saat melaporkan peristiwa, HTN didampingi kuasa hukumnya, Ongky Hattu.

Ongky berharap, terlapor segera diproses hukum. Pasalnya, perbuatan pelaku bisa memperkeruh hubungan antar institusi.

"Saya berharap adanya sikap tegas dan proses hukum terhadap terlapor, Sertu Dio yang diduga telah melakukan pengancaman dan dugaan provokasi antar lembaga insitusi. Perbuatan ini bisa saja memperkeruh hubungan antar TNI Polri," pungkasnya.

Laporan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh POM-Dam XV Pattimura untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan tidak ada oknum yang merusak sinergitas antar penegak hukum di Indonesia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved