SBT Hari Ini
Puskesmas Bula Sediakan Layanan Kesehatan Gratis, Asalkan Punya KTP SBT
Hal itu disampaikan kepala Puskesmas Bula, Kasmawaty Munir dalam surat edaran pemberitahuan, yang diterima Tribunambon.com, Kamis (5/6/2025).
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kota Bula, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyediakan layanan kesehatan gratis.
Hal itu disampaikan kepala Puskesmas Bula, Kasmawaty Munir dalam surat edaran pemberitahuan, yang diterima Tribunambon.com, Kamis (5/6/2025).
Kata dia, layanan tersebut hadir sebagai tindaklanjut dari program 100 hari kerja bupati Fachri Husni Alkatiri dan wakilnya, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena.
"Pemberitahuan ini untuk menindaklanjuti program layanan kesehatan gratis yang dijanjikan bupati diawal masa pemerintahan selama 100 hari kerja," ujarnya.
Ia mengaku, setiap pasien yang datang ke Puskesmas Bula menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun yang tidak memiliki kartu JKN, dibebaskan dari tagihan apapun alias gratis.
“Pasien yang datang berkunjung ke Puskesmas Bula yang tidak memiliki kartu JKN tetapi memiliki KTP SBT, diberikan pelayanan gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ujarnya.
Baca juga: Tak Kunjung Diangkut, Sampah di Belakang Gedung Pasar Mardika Kembali Menumpuk
Baca juga: Sam Borut Mengadu ke Presiden: Merasa Dizalimi Terkait Status Pensiun dan Dugaan Pemalsuan Dokumen
Sementara bagi pasien yang tidak memiliki kartu JKN, dibolehkan membawa KK atau KTP agar dapat diusulkan untuk pembuatan kartu JKN.
Sedangkan, untuk masyarakat yang tidak memiliki kartu JKN dan alamat KTP di luar wilayah SBT, akan dikenakan tarif biaya sesuai mekanisme yang berlaku.
Sayanya, program tersebut baru dimulai setelah rencana 100 hari kerja yang dikampanyekan itu telah berakhir.
Abidin (47) salah satu warga turut menyesali keputusan tersebut, ia menilai program itu sudah seharusnya dimulai sejak awal menahkodai bumi "Ita Wotu Nusa" ini.
"Bagus sebenarnya, cuman ini sudah selesai 100 hari kerja, kenapa dari awal tidak dijalankan," ujarnya kepada Tribunambon.com.
Ia berharap, layanan-layanan mendasar seperti itu tidak diberlakukan pada hari-hari tertentu saja, namun setiap harinya.
"Layanan begini harus wajib disediakan, bukan hanya di 100 hari kerja atau hari-hari tertentu saja baru bisa," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.