Ambon Hari Ini
Dalang Pencurian Motor di Ambon Dibekuk Polisi, Ada 25 Unit Motor Disita Termasuk Mobil Operasional
Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap dan mengamankan 25 unit sepeda motor hasil curian dari tangan 5 tersangka.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Setelah berhasil beraksi, tersangka IB dan MA membawa hasil curian tersebut menggunakan kendaraan roda empat menuju Maluku Tengah dan SBB, untuk kemudian menjualnya.
Harga Jual Miring, Untung Besar Para Penjahat
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa barang bukti curian tersebut dijual dengan harga yang sangat murah, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit.
Harga yang jauh di bawah pasaran ini menjadi daya tarik bagi pembeli yang tidak bertanggung jawab dan menjadi ladang keuntungan besar bagi para pelaku.
Baca juga: Perusahaan Tambak Udang PT. WLI di Seram Utara Resmi Disanksi Pemda Akibat Limbah
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 480 ayat (1) KUHPidana.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan dan sekaligus kabar baik bagi masyarakat Ambon, menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(*)
Kerap Tergenang Air Saat Hujan, Warga Minta Drainase di Jalan Laksyada Leo Wattimena Diperbaiki |
![]() |
---|
Implementasi Call Center 112 Dimantapkan, Pemkot Ambon Audensi Bersama KOMIDIGI RI |
![]() |
---|
Pastikan Kepastian Hukum, 100 Pasangan di Ambon Ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah |
![]() |
---|
Perkuat Pesisir Laut Kota Ambon, BEM Nusantara Tanam Ratusan Mangrove di Pantai Lateri |
![]() |
---|
Aliansi Baku Jaga Tanah Maluku, Demo Tolak PT. Waragonda di Haya-Malteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.