Ambon Hari Ini
Dalang Pencurian Motor di Ambon Dibekuk Polisi, Ada 25 Unit Motor Disita Termasuk Mobil Operasional
Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap dan mengamankan 25 unit sepeda motor hasil curian dari tangan 5 tersangka.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Setelah berhasil beraksi, tersangka IB dan MA membawa hasil curian tersebut menggunakan kendaraan roda empat menuju Maluku Tengah dan SBB, untuk kemudian menjualnya.
Harga Jual Miring, Untung Besar Para Penjahat
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa barang bukti curian tersebut dijual dengan harga yang sangat murah, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit.
Harga yang jauh di bawah pasaran ini menjadi daya tarik bagi pembeli yang tidak bertanggung jawab dan menjadi ladang keuntungan besar bagi para pelaku.
Baca juga: Perusahaan Tambak Udang PT. WLI di Seram Utara Resmi Disanksi Pemda Akibat Limbah
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 480 ayat (1) KUHPidana.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan dan sekaligus kabar baik bagi masyarakat Ambon, menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(*)
| Patrick Divonis 1 Tahun Penjara Perkara Ujaran Kebencian ke Ketua DPRD Maluku |
|
|---|
| Mantan Komisioner Kompolnas Minta Kasus Kombes Hutagaol Diproses Pidana |
|
|---|
| Dugaan Suap Seleksi Bintara 2025, Kapolda Pastikan 2026 Rekrutmen Bersih, Transparan, dan Anti Calo |
|
|---|
| Akses Buruk di Kampung Kolam, Warga Nania Minta Perabaikan Jalan Segera |
|
|---|
| Gema Salawat Pemersatu Umat: Ambon Siap Gelar Maulid dan Haul Akbar Ulama se-Maluku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pancuri1.jpg)