Ambon Hari Ini

Pesta Narkoba di Ambon Terbongkar, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Gelaran pesta narkoba di kawasan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil digerebek oleh pihak kepolisian.

Humas Polresta Ambon
KASUS NARKOBA - GSA (22) bersama rekannya tertangkap mengkonsumsi narkoba jenis ganja di kawasan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (29/5/2025). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Gelaran pesta narkoba di kawasan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil digerebek oleh pihak kepolisian.

Dua pemuda, salah satunya berinisial GSA (22), kini ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan mengkonsumsi ganja.

Penangkapan ini merupakan buah dari laporan masyarakat yang sigap memberikan informasi kepada aparat.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 29 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIT.

Bermula dari informasi yang diterima Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Ambon mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman GSA.

Masyarakat melaporkan dugaan adanya konsumsi narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

Menanggapi laporan berharga ini, tim Sat Resnarkoba Polresta Ambon segera bertindak cepat.

Mereka langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan GSA beserta sejumlah barang bukti.

"Tersangka dan barang bukti kemudian kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda. Janet Luhukay, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Jumlah Koleksi Buku di Perpusda Maluku Tengah Hanya 18.061 Unit, Belum Diupgrade Selama 2 Tahun

Baca juga: Minat Baca Rendah, Sepanjang Tahun 2024 Perpusda Maluku Tengah Hanya Dikunjungi 2.095 Orang

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita satu kantong plastik kresek hitam yang di dalamnya berisi tujuh paket kecil ganja siap pakai, kertas tembakau, dan sisa ganja bekas pakai.

Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium juga mengonfirmasi kecurigaan polisi.

Urine GSA dinyatakan positif mengandung THC, zat aktif dalam ganja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved