Ambon Hari Ini
Pesta Narkoba di Ambon Terbongkar, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Gelaran pesta narkoba di kawasan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil digerebek oleh pihak kepolisian.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Gelaran pesta narkoba di kawasan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil digerebek oleh pihak kepolisian.
Dua pemuda, salah satunya berinisial GSA (22), kini ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan mengkonsumsi ganja.
Penangkapan ini merupakan buah dari laporan masyarakat yang sigap memberikan informasi kepada aparat.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 29 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIT.
Bermula dari informasi yang diterima Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Ambon mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman GSA.
Masyarakat melaporkan dugaan adanya konsumsi narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.
Menanggapi laporan berharga ini, tim Sat Resnarkoba Polresta Ambon segera bertindak cepat.
Mereka langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan GSA beserta sejumlah barang bukti.
"Tersangka dan barang bukti kemudian kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda. Janet Luhukay, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Jumlah Koleksi Buku di Perpusda Maluku Tengah Hanya 18.061 Unit, Belum Diupgrade Selama 2 Tahun
Baca juga: Minat Baca Rendah, Sepanjang Tahun 2024 Perpusda Maluku Tengah Hanya Dikunjungi 2.095 Orang
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita satu kantong plastik kresek hitam yang di dalamnya berisi tujuh paket kecil ganja siap pakai, kertas tembakau, dan sisa ganja bekas pakai.
Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium juga mengonfirmasi kecurigaan polisi.
Urine GSA dinyatakan positif mengandung THC, zat aktif dalam ganja.
| Polisi Tangkap 3 Terduga Narkoba di Batu Merah, Ada Bandar Pecatan Anggota Polri? |
|
|---|
| Dalam 30 Menit, 215 Pengendara Motor Tak Pakai Helm dan Lawan Arus di Jalan Jenderal Sudirman |
|
|---|
| Kuasa Hukum Reno Rehatta Surati Wali Kota Ambon, Soroti Dugaan Penyimpangan Amar Putusan PTUN |
|
|---|
| Rapat Paripurna ke-II DPRD Ambon, Pemkot Serahkan LKPJ 2025 dan 3 Ranperda |
|
|---|
| Sampah Mulai Tertangani, Wali Kota Ambon Imbau Pegawai Tanam Gadihu di Kantor Pemerintahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pesta-ganja-di-Ambon.jpg)