Ambon Hari Ini
Pesta Narkoba di Ambon Terbongkar, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Gelaran pesta narkoba di kawasan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil digerebek oleh pihak kepolisian.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Sementara itu, pengujian terhadap barang bukti juga menunjukkan bahwa zat tersebut adalah narkotika golongan I jenis ganja.
Atas perbuatannya, GSA dan rekan-rekannya dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti para pelaku penyalahgunaan narkoba ini.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengencarkan operasi pemberantasan narkoba.
Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)
| Diselundupkan Penumpang KM Dorolonda, Polisi Sita 32 Liter Sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon |
|
|---|
| Kabur dari Penjara, Terpidana Kasus Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Kejati Maluku |
|
|---|
| DPRD Ambon Tolak Mentah-mentah Rencana Pemprov Ambil Alih Parkir Jalan A. Y. Patty |
|
|---|
| Bau Pesing di Pasar Mardika Bakal Teratasi, Pengelola : Cleaning Service Bersihkan Secara Bertahap |
|
|---|
| Gedung Pasar Mardika Ambon Mulai Bebas Sampah, Pengelola: Atas Kesadaran Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pesta-ganja-di-Ambon.jpg)