Ambon Hari Ini
Pesta Narkoba di Ambon Terbongkar, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Gelaran pesta narkoba di kawasan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil digerebek oleh pihak kepolisian.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Sementara itu, pengujian terhadap barang bukti juga menunjukkan bahwa zat tersebut adalah narkotika golongan I jenis ganja.
Atas perbuatannya, GSA dan rekan-rekannya dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti para pelaku penyalahgunaan narkoba ini.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengencarkan operasi pemberantasan narkoba.
Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)
Pastikan Kepastian Hukum, 100 Pasangan di Ambon Ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah |
![]() |
---|
Perkuat Pesisir Laut Kota Ambon, BEM Nusantara Tanam Ratusan Mangrove di Pantai Lateri |
![]() |
---|
Aliansi Baku Jaga Tanah Maluku, Demo Tolak PT. Waragonda di Haya-Malteng |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Lurah Batu Gajah Ambon, Penyidik Garap Keterangan Pelapor |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Maluku Rabu 27 Agustus 2025, Ada Kapal Tujuan Malut dan Buru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.