Ambon Hari Ini
Satreskrim Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Remaja Berhasil Diselamatkan
Kasi Humas Polresta, Janet Luhukay, menjelaskan kedua korban berinisial SL (16) dan LP (15) diamankan saat berada di atas kapal KM Ngapulu.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menyelamatkan dua remaja di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat (17/4/2026).
- Kasi Humas Polresta, Janet Luhukay, menjelaskan kedua korban berinisial SL (16) dan LP (15) diamankan saat berada di atas kapal KM Ngapulu.
- Penyelamatan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan perekrutan mencurigakan untuk bekerja di luar daerah.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Upaya cepat aparat kepolisian menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membuahkan hasil.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menyelamatkan dua remaja di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat (17/4/2026).
Kasi Humas Polresta, Janet Luhukay, menjelaskan kedua korban berinisial SL (16) dan LP (15) diamankan saat berada di atas kapal KM Ngapulu.
Penyelamatan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan perekrutan mencurigakan untuk bekerja di luar daerah.
“Korban diduga direkrut melalui komunikasi via WhatsApp dengan iming-iming pekerjaan. Namun setelah didalami, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan,” ungkap Ipda Janet dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Berbekal laporan tersebut, personel Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Operasi ini berujung pada pengamanan korban saat kapal sandar di pelabuhan, sebelum mereka sempat diberangkatkan lebih jauh.
Baca juga: Korban Tabrakan Ethen Depay Tuntut Messy Ganti Rugi Kerusakan Motor
Baca juga: Sambut Milad ke-33, Mahasiswa Ekonomi Pencinta Alam Unpatti Tanam Pohon Menata Arah Merawat Jejak
Saat ini, kedua korban telah diserahkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan pendampingan serta pemeriksaan lanjutan, mengingat usia mereka yang masih di bawah umur dan rentan terhadap eksploitasi.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan jaringan perdagangan orang tersebut.
Ipda Janet juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menyasar anak-anak dan remaja.
"Pengawasan orang tua terhadap aktivitas komunikasi anak, termasuk di media sosial dan aplikasi pesan, dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa," imbaunya.
Kasus ini kembali menjadi peringatan serius bahwa praktik perdagangan orang masih mengintai, dengan modus yang semakin beragam dan menyasar kelompok rentan melalui platform digital.(*)
| Diselundupkan Penumpang KM Dorolonda, Polisi Sita 32 Liter Sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon |
|
|---|
| Kabur dari Penjara, Terpidana Kasus Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Kejati Maluku |
|
|---|
| DPRD Ambon Tolak Mentah-mentah Rencana Pemprov Ambil Alih Parkir Jalan A. Y. Patty |
|
|---|
| Bau Pesing di Pasar Mardika Bakal Teratasi, Pengelola : Cleaning Service Bersihkan Secara Bertahap |
|
|---|
| Gedung Pasar Mardika Ambon Mulai Bebas Sampah, Pengelola: Atas Kesadaran Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Janet-Luhukay-baru.jpg)