Selasa, 28 April 2026

Ambon Hari Ini

DPRD Ambon Tolak Mentah-mentah Rencana Pemprov Ambil Alih Parkir Jalan A. Y. Patty

Menurut Tamaela, pengelolaan parkir merupakan bagian dari pelayanan publik yang secara langsung menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/ Novanda Halirat/Novanda Halirat
ISU PENGALIHAN PARKIR- Potret Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela saat diwawancarai terkait pengalihan parkir di jalan milik Kota yang akan diambil ahli oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Selasa (14/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • PRD Kota Ambon menolak mentah-mentah terkait isu rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Jalan A.Y. Patty.
  • Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela menegaskan, rencana tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar pemerintah daerah.
  • Menurut Tamaela, pengelolaan parkir merupakan bagian dari pelayanan publik yang secara langsung menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- DPRD Kota Ambon menolak mentah-mentah terkait isu rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Jalan A.Y. Patty.

Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela menegaskan, rencana tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar pemerintah daerah.

“Selama ini pengelolaan parkir merupakan kewenangan pemerintah kota. Kalau tiba-tiba ingin diambil alih, apa dasarnya?” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Disdikbud Respon Rusaknya Bangunan Sekolah: Revitalisasi SDN 81 Malteng Telah Diusul

Baca juga: Siswi SMP di Ambon Dilindas Truk TNI Bermuatan Casis, 41 Hari Menderita di Rumah Sakit

Menurut Tamaela, pengelolaan parkir merupakan bagian dari pelayanan publik yang secara langsung menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. 

Karena itu, kebijakan pengambilan alih oleh pemerintah provinsi dinilai tidak tepat. 

Ia menilai, berbagai persoalan di perkotaan seperti kemacetan, kebersihan, hingga penerangan jalan memang membutuhkan perhatian bersama dan telah ditangani Pemkot Ambon. 

Sehingga menurutnya pengambilan kewenangan bukanlah solusi, tetapi kolaborasi antar pemerintah. 

“Yang dibutuhkan itu sinergi, bukan mengambil alih. Kita harus bekerja bersama, bukan saling menarik kewenangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran pemerintah provinsi seharusnya berfokus pada koordinasi dan dukungan pembangunan di 11 kabupaten/kota, bukan mengambil alih sektor yang sudah berjalan di daerah.

Saat ini, menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah provinsi masih sebatas inventarisasi aset.

Namun, apabila rencana pengambilalihan tersebut benar-benar direalisasikan, DPRD Kota Ambon memastikan akan mengambil sikap tegas.

“Kalau sudah sampai pada tahap keputusan, tentu kami akan bereaksi. Ini menyangkut kewenangan dan pelayanan langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya isu ini memuncak setelah Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang membeberkan akan melakukan penarikan retribusi pada ruas-ruas jalan provinsi. 

Hal tersebut dimuat dalam revisi Perda Provinsi Maluku Nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved