Maluku Terkini

Tersangka Laka Tunggal di Jalan Kolser Diserahkan ke Kejaksaan, Keluarga Harap Proses Transparan 

Hal tersebut dikemukakan menyusul, penyerahan tersangka LELR (18) dari Polres Malra ke pihak Kejaksaan Negeri setempat pada, Kamis (22/5/2025) lalu.

TribunAmbon.com/vera
LAKA TUNGGAL : Tersangka LELR saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Malra 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Keluarga korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Kolser, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), berharap proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan.

Hal tersebut dikemukakan menyusul, penyerahan tersangka LELR (18) dari Polres Malra ke pihak Kejaksaan Negeri setempat pada, Kamis (22/5/2025) lalu.

"Kami menyambut baik langkah Polres Malra yang  menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban dapat merasakan kedamaian," ungkap Fikri Tamher perwakilan keluarga korban, Jumat (30/5/2025).

Baca juga: Tak Ada Perhatikan Pemerintah, Ruas Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Saparua Rusak Puluhan Tahun

Menurutnya, keluarga korban mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Polres Malra dalam menangani kasus ini. 

"Kami berharap Kejaksaan Negeri dapat melanjutkan proses hukum dengan transparan dan adil, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarga," pintanya.

Pasalnya keluarga kehilangan anggota keluarga, serta masa depan dan harapan yang diletakan di pundaknya kelak.

"Kami meminta tersangka dihukum yang setimpal sebagaimana mestinya. Kami akan terus mengawasi proses hukum dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan" pungkasnya.

Baca juga: Pasca Diberitakan Tribunambon.com, Dua Lokasi Jalan Rusak di Kota Bula Langsung Diperbaiki

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 05.30 WIT, tepatnya di Jalan Kolser-Loon, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (12/1/2025) subuh.

Peristiwa na'as tersebut terjadi di kawasan Resto & Cafe Gren Hills. 

Dua penumpang roda empat dengan nomor polisi B 2026 PQX meninggal dunia. Sedangkan 6 lainnya selamat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved