Maluku Terkini
Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Maluku Gelar Ziarah di TMP Kapahaha Ambon
Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan mendalam atas jasa para pahlawan bangsa.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polwan Polda Maluku menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Kota Ambon, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan mendalam atas jasa para pahlawan bangsa.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, upacara berlangsung khidmat.
Baca juga: Perempuan ini Terjerat Kasus Narkotika Jenis Sabu di Ambon, Dituntut 6 Tahun
Baca juga: Disperindag Buru Imbau Warga Segera Bersiap, Pasar Lala Akan Diaktifkan Kembali
Prosesi diawali dengan penghormatan, dilanjutkan mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, hingga tabur bunga di pusara para pahlawan.
"Ziarah ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan kusuma bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan," kata Kombes Pol. Rositah Umasugi.
Ia menambahkan, momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh Polwan Polda Maluku untuk terus meneladani semangat perjuangan, patriotisme, dan pengabdian tanpa pamrih.
Dalam sambutannya, Kombes Rositah berharap Polwan di usia ke-77 ini semakin profesional dan menjadi insan Bhayangkara yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
"Polwan diharapkan terus berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Maluku sebagai Bumi Raja-Raja," tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Pakor Polwan Polda Maluku, para Perwira Menengah dan Pertama Polwan, serta Bintara Polwan dari jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease.
Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan lancar, menandakan komitmen kuat Polwan RI yang telah mengabdi selama 77 tahun untuk negeri. (*)
Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Opa Bob Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Anggaran Dana Desa Tiouw- Malteng Buat Negara Rugi Capai Rp. 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Tiouw-Malteng, 6 Tersangka Resmi Ditahan di Ambon |
![]() |
---|
Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan: Maluku Rumah Kedua Saya |
![]() |
---|
Resmi Bertugas, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto: Polisi tuk Bantu Masyarakat, Bukan Mempersulit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.