Selasa, 12 Mei 2026

Malteng Hari Ini

Warga Negeri Haya Maluku Tengah Minta Penetapan Raja Definitif

‎Hal itulah yang mendasari keinginan Masyarakat Negeri Haya untuk ditetapkannya Raja Definitif oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah.

Tayang:
Istimewa
AKSI PROTES - Aksi protes yang dilakukan masyarakat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, Selasa (12/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Hampir enam tahun Negeri Adat tersebut belum memiliki Raja Definitif, dimana selama ini kursi Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Haya diisi oleh Penjabat KPN.
  • ‎‎Hal itulah yang mendasari keinginan warga Negeri Haya untuk ditetapkannya Raja Definitif oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah.
  • ‎‎Buntut dari keresahan itu, warga Negeri Haya melakukan protes dengan mengecor Jalan Trans Seram dan pemalangan Kantor Negeri Haya

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah meminta penetapan Raja Definitif.

‎Pasalnya sudah hampir enam tahun Negeri Adat tersebut belum memiliki Raja Definitif, dimana selama ini kursi Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Haya diisi oleh Penjabat KPN.

‎Hal itulah yang mendasari keinginan warga Negeri Haya untuk ditetapkannya Raja Definitif oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah.

‎Buntut dari keresahan itu, warga Negeri Haya melakukan protes dengan mengecor Jalan Trans Seram dan pemalangan Kantor Negeri Haya. 

‎Pemuda Negeri Haya, Syahrul Hayoto mengatakan, aksi yang dilakukan pada hari ini lantaran masyarakat menuntut  pertanggungjawaban Penjabat KPN Negeri Haya dan Saniri Negeri Haya sebagai penyelenggara pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Haya.

Baca juga: Warga Haya Cor Jalan Trans Seram dan Palang Kantor Desa, Tuntut Kejelasan Raja Definitif

Baca juga: Tiga Bulan Pertama 2026, Defisit Neraca Perdagangan di Maluku Capai US 138,99 Juta

‎Ia merinci, persoalan raja definitif di Negeri Haya sudah berproses terlalu panjang, mulai dari pemberkasan bakal calon sejak Desember 2025.

‎"Dari beberapa Marga yang (diusul) diantaranya Marga Wailissa dan Marga Samalehu, diantara dua marga ini yang tidak memiliki kandidat adalah Marga Wailissa. Sehingga calon tunggal untuk raja definitif Negeri Haya dri mata rumah Key Samalehu," ujarnya.

‎Syahrul Hayoto menyampaikan, beberapa berkas sudah dikonfirmasi oleh  Pemerintah Daerah melalui Bagian Pemerintahan Setda Maluku Tengah.

‎"Dalam hal ini Kabag Pemerintahan (mengarahkan) untuk melengkapi berkas dari calon Mata Rumah Key Samalehu," tuturnya.

 

‎Dimana terdapat arahan untuk melengkapi berkas calon raja Marga Key Samalehu, sebagai  salah satu Mata Rumah Parenta. Berkas tersebut ialah pernyataan sikap dari Marga Wailissa, yang berisikan pernyataan bahwa mereka benar-benar tidak akan mengajukan calon dalam proses pemilihan raja.

‎Syahrul Hayoto menyatakan, 
‎arahan itu suda disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Pemda Maluku Tengah kepada Penjabat Negeri Haya dan Ketua Saniri, namun sampai saat ini tidak ada respon dari dua lembaga tersebut.

‎"Tapi arahan tersebut seakan diabaikan, sehingga kami masyarakat mengambil sikap dengan melakukan tuntutan agar proses Raja Definitif harus ada tanpa alasan apapun," pungkasnya. 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat KPN Negeri Haya yang coba dikonfirmasi TribunAmbon, masih belum memberikan keterangan resminya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved