Sabtu, 30 Mei 2026

Malteng Hari Ini

‎KAMMI Maluku Tengah Dorong Pemda Tindaklanjuti Program Satu Data Lawamena

‎Fatir Patty menilai bahwa program tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan

Tayang:
Istimewa
M.FATIR PATTY - Pengurus KAMMI Daerah Maluku Tengah, M. Fatir Patty 
Ringkasan Berita:
  • KAMMI Malteng mendorong Pemerintah Daerah Maluku Tengah agar segera menindaklanjuti program 'Satu Data Lawamena' yang telah diluncurkan Pemerintah Provinsi Maluku.
  • Menurut Ketua Bidang Kominfo KAMMI Malteng, Fatir Patty, program tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. 
  • Pemda pun diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menerapkan sistem data terpadu di seluruh instansi daerah.

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Maluku Tengah mendorong Pemerintah Daerah Maluku Tengah agar segera menindaklanjuti program 'Satu Data Lawamena' yang telah diluncurkan Pemerintah Provinsi Maluku 

‎Kepada TribunAmbon, Jumat (29/5/2026), Ketua Bidang Kominfo KAMMI Daerah Maluku Tengah M. Fatir Patty mengatakan, program 'Satu Data Lawamena' ialah ejawantah dari implementasi Satu Data Indonesia.

‎Fatir Patty menilai bahwa program tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. 

‎Karena itu, Pemda Maluku Tengah diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi segera mengambil langkah nyata untuk menerapkan sistem data terpadu di seluruh instansi daerah.

‎“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar segera menindaklanjuti program Satu Data Lawamena secara serius. Program ini penting untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mempermudah masyarakat dalam mengakses data dan kebijakan pemerintah,” ujar Fatir Patty.

‎Menurut KAMMI, rendahnya transparansi di sejumlah instansi pemerintahan selama ini menjadi salah satu hambatan dalam pengawasan publik terhadap jalannya pembangunan dan pelayanan masyarakat. 

Baca juga: Bangun Sistem Data Terintegrasi, Gubernur Maluku Luncurkan Portal Lawamena Satu Data

Baca juga: Bidang PPS Provinsi Maluku Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026

Akibatnya, masyarakat sering mengalami kesulitan memperoleh informasi terkait program, penggunaan anggaran, maupun kebijakan pemerintah daerah.

‎"Contoh konkrit bisa kita lihat pada platform resmi berupa web Pemkab Malteng, ada namun tidak progres mengikuti perkembangan setiap kebijakan daerah. Ada peraturan daerah yang akan dan sudah di bentuk namun tidak di tampilkan melalui platform resmi Pemda hal ini tentu justru sangat menyulitkan publik dalam melakukan pengawasan." tukasnya.

‎KAMMI Daerah Maluku Tengah juga menegaskan bahwa implementasi program satu data harus dibarengi dengan komitmen keterbukaan informasi dan digitalisasi pelayanan publik.

‎“Program ini jangan hanya berhenti di tingkat provinsi. Pemerintah kabupaten harus hadir sebagai pelaksana utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Transparansi adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik,” urainga.

‎KAMMI menyatakan siap mengawal dan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada keterbukaan informasi, pelayanan publik yang baik, dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved