Malteng Hari Ini
Warga Negeri Haya Maluku Tengah Minta Penetapan Raja Definitif
Hal itulah yang mendasari keinginan Masyarakat Negeri Haya untuk ditetapkannya Raja Definitif oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Hampir enam tahun Negeri Adat tersebut belum memiliki Raja Definitif, dimana selama ini kursi Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Haya diisi oleh Penjabat KPN.
- Hal itulah yang mendasari keinginan warga Negeri Haya untuk ditetapkannya Raja Definitif oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah.
- Buntut dari keresahan itu, warga Negeri Haya melakukan protes dengan mengecor Jalan Trans Seram dan pemalangan Kantor Negeri Haya.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah meminta penetapan Raja Definitif.
Pasalnya sudah hampir enam tahun Negeri Adat tersebut belum memiliki Raja Definitif, dimana selama ini kursi Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Haya diisi oleh Penjabat KPN.
Hal itulah yang mendasari keinginan warga Negeri Haya untuk ditetapkannya Raja Definitif oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah.
Buntut dari keresahan itu, warga Negeri Haya melakukan protes dengan mengecor Jalan Trans Seram dan pemalangan Kantor Negeri Haya.
Pemuda Negeri Haya, Syahrul Hayoto mengatakan, aksi yang dilakukan pada hari ini lantaran masyarakat menuntut pertanggungjawaban Penjabat KPN Negeri Haya dan Saniri Negeri Haya sebagai penyelenggara pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Haya.
Baca juga: Warga Haya Cor Jalan Trans Seram dan Palang Kantor Desa, Tuntut Kejelasan Raja Definitif
Baca juga: Tiga Bulan Pertama 2026, Defisit Neraca Perdagangan di Maluku Capai US 138,99 Juta
Ia merinci, persoalan raja definitif di Negeri Haya sudah berproses terlalu panjang, mulai dari pemberkasan bakal calon sejak Desember 2025.
"Dari beberapa Marga yang (diusul) diantaranya Marga Wailissa dan Marga Samalehu, diantara dua marga ini yang tidak memiliki kandidat adalah Marga Wailissa. Sehingga calon tunggal untuk raja definitif Negeri Haya dri mata rumah Key Samalehu," ujarnya.
Syahrul Hayoto menyampaikan, beberapa berkas sudah dikonfirmasi oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Pemerintahan Setda Maluku Tengah.
"Dalam hal ini Kabag Pemerintahan (mengarahkan) untuk melengkapi berkas dari calon Mata Rumah Key Samalehu," tuturnya.
Dimana terdapat arahan untuk melengkapi berkas calon raja Marga Key Samalehu, sebagai salah satu Mata Rumah Parenta. Berkas tersebut ialah pernyataan sikap dari Marga Wailissa, yang berisikan pernyataan bahwa mereka benar-benar tidak akan mengajukan calon dalam proses pemilihan raja.
Syahrul Hayoto menyatakan,
arahan itu suda disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Pemda Maluku Tengah kepada Penjabat Negeri Haya dan Ketua Saniri, namun sampai saat ini tidak ada respon dari dua lembaga tersebut.
"Tapi arahan tersebut seakan diabaikan, sehingga kami masyarakat mengambil sikap dengan melakukan tuntutan agar proses Raja Definitif harus ada tanpa alasan apapun," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat KPN Negeri Haya yang coba dikonfirmasi TribunAmbon, masih belum memberikan keterangan resminya. (*)
| Warga Haya Cor Jalan Trans Seram dan Palang Kantor Desa, Tuntut Kejelasan Raja Definitif |
|
|---|
| Kasus Kredit Fiktif BRI Unit Pasahari Terus Disidik, Kejari Malteng Periksa Ratusan Saksi |
|
|---|
| Sengketa Lahan Negeri Tananahu dan PTPN, Bagaimana Komnas HAM Melihat Masalah di Tananahu? |
|
|---|
| Cuaca Buruk, Harga Ikan Meroket Tembus Rp 25 Ribu per Tumpuk di Pasar Binaiya Masohi |
|
|---|
| Wabup Mario Ajak Warga Malteng Join Car Free Day Tiap Akhir Pekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Warga-Haya-Protes-1.jpg)