Kekerasan Anak

Alexander Patty Akui Kasus Kekerasannya Diselasikan Kekeluargaan, Abdul Mukti: Tidak Pernah

Kelrey mengaku, penyelesaian tersebut tidak benar adanya, sebab orang tua korban tidak dihadirkan secara langsung dalam proses tersebut.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Istimewa/Sofyan
ALEXANDER PATTY - Abdul Mukti Kelrey, orang tua korban atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan Alexander Patty, anggota DPRD aktif saat ini. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Abdul Mukti Kelrey, membantah tuduhan penyelesaian secara kekeluargaan oleh wakil rakyat Seram Bagian Timur (SBT) Alexander Patty atas dugaan kasus kekerasan terhadap putranya.

Hal itu disampaikan menyusul Alexander Patty memberikan keterangan dalam pemeberitaan di media.

Kelrey mengaku, penyelesaian tersebut tidak benar adanya, sebab orang tua korban tidak dihadirkan secara langsung dalam proses tersebut.

"Alexander mengatakan sudah atur damai, namun tidak ada! atur damai dengan siapa. Dari kami tidak ada yang atur damai, tetapi dia memberikan keterangan di media masalah ini sudah selesai dengan damai," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com. Kamis (29/5/2025).

Hal itu diperkuat dengan ponsel milik anaknya yang hingga kini masi berada di tangan terduga pelaku.

"Kalau dia atur damai buktinya apa, HP saja masih ada di dia (Alexander), dia tahan, kalau sudah atur damai pasti HP anaku di pulangin," jelasnya.

Baca juga: Pasca Mencuat Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Alexander Patty Tak Berkantor Hingga Kini

Lebih lanjut dijelaskan, HP tersebut belum ingin dipulangkan karena nantinya dia gunakan sebagai jaminan untuk menyelesaikan masalah ini.

 "Alexander sandiri bilang, kalau orang tua korban ada di Bula, jadi dia pegang HP sebagai jaminan. Itu artinya dia belum menyelesaikan dengan korban punya mama dan bapak," tegasnya.

Dirinya mengaku, penyelesaian yang dilakukan hanya melibatkan orang tua dari teman korban.

Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab sebab korban saat itu menginap di rumah temannya.

"Kalau yang dia bilang atur damai itu orang tua teman dari korban, karena korban ini pergi ke Geser tinggal di situ, jadi merasa bertanggung jawab sebagai orang tua pada saat itu, tetapi sebernarya itu bukan orang tua kandungnya," jelasnya.

Hingga kini, ponsel milik korban masih berada di tangan anggota DPRD fraksi Nasdem itu, sementara saat dikonfirmasi, Alexander belum memberikan keterangan atas dugaan kasus yang menimpa dirinya.

Baca juga: Pertanyakan Honor, Perangkat Masjid di Kecamatan Tutuk Tolu Datangi Kantor Bupati SBT

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Alexander Patty, diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial AHK (17) melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Alexander Patty, wakil rakyat dari Partai NasDem, bersama istrinya Santy, diduga melakukan penganiayaan terhadap AHK (17) di Dusun Kampung Cina, Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIT. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved