Kekerasan Anak
Alexander Patty Akui Kasus Kekerasannya Diselasikan Kekeluargaan, Abdul Mukti: Tidak Pernah
Kelrey mengaku, penyelesaian tersebut tidak benar adanya, sebab orang tua korban tidak dihadirkan secara langsung dalam proses tersebut.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Abdul Mukti Kelrey, membantah tuduhan penyelesaian secara kekeluargaan oleh wakil rakyat Seram Bagian Timur (SBT) Alexander Patty atas dugaan kasus kekerasan terhadap putranya.
Hal itu disampaikan menyusul Alexander Patty memberikan keterangan dalam pemeberitaan di media.
Kelrey mengaku, penyelesaian tersebut tidak benar adanya, sebab orang tua korban tidak dihadirkan secara langsung dalam proses tersebut.
"Alexander mengatakan sudah atur damai, namun tidak ada! atur damai dengan siapa. Dari kami tidak ada yang atur damai, tetapi dia memberikan keterangan di media masalah ini sudah selesai dengan damai," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com. Kamis (29/5/2025).
Hal itu diperkuat dengan ponsel milik anaknya yang hingga kini masi berada di tangan terduga pelaku.
"Kalau dia atur damai buktinya apa, HP saja masih ada di dia (Alexander), dia tahan, kalau sudah atur damai pasti HP anaku di pulangin," jelasnya.
Baca juga: Pasca Mencuat Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Alexander Patty Tak Berkantor Hingga Kini
Lebih lanjut dijelaskan, HP tersebut belum ingin dipulangkan karena nantinya dia gunakan sebagai jaminan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Alexander sandiri bilang, kalau orang tua korban ada di Bula, jadi dia pegang HP sebagai jaminan. Itu artinya dia belum menyelesaikan dengan korban punya mama dan bapak," tegasnya.
Dirinya mengaku, penyelesaian yang dilakukan hanya melibatkan orang tua dari teman korban.
Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab sebab korban saat itu menginap di rumah temannya.
"Kalau yang dia bilang atur damai itu orang tua teman dari korban, karena korban ini pergi ke Geser tinggal di situ, jadi merasa bertanggung jawab sebagai orang tua pada saat itu, tetapi sebernarya itu bukan orang tua kandungnya," jelasnya.
Hingga kini, ponsel milik korban masih berada di tangan anggota DPRD fraksi Nasdem itu, sementara saat dikonfirmasi, Alexander belum memberikan keterangan atas dugaan kasus yang menimpa dirinya.
Baca juga: Pertanyakan Honor, Perangkat Masjid di Kecamatan Tutuk Tolu Datangi Kantor Bupati SBT
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Alexander Patty, diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial AHK (17) melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Alexander Patty, wakil rakyat dari Partai NasDem, bersama istrinya Santy, diduga melakukan penganiayaan terhadap AHK (17) di Dusun Kampung Cina, Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIT. (*)
Kelrey Sebut Alexander Patty Penuh Rekayasa: Sudah Ramai di Media Baru Dia Mulai Bicara |
![]() |
---|
Pasca Mencuat Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Alexander Patty Tak Berkantor Hingga Kini |
![]() |
---|
Soal Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur oleh Alexander Patty, Nasdem: Hukum Harus Ditegakan |
![]() |
---|
KMMP Minta Polres SBT Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak oleh Anggota DPRD Alexander Patty |
![]() |
---|
IMM Desak Partai NasDem dan DPRD SBT Beri Sanksi Keras tuk Alexander Patty |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.