Maluku Terkini
Resmi Diluncurkan di Maluku, TAMASYA Jadi Solusi Bagi Orang Tua yang Sibuk Bekerja
Program ini diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan pusat peluncuran nasional bertempat di Kutai Timur
TRIBUNAMBON.COM — Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung pengasuhan anak usia dini yang berkualitas, Kemendukbangga/BKKBN meluncurkan program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) secara nasional.
Program ini diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan pusat peluncuran nasional bertempat di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Sedangkan di Provinsi Maluku, peluncuran TAMASYA bertempat di Tempat Penitipan Anak (TPA) milik PT. Sumber Daya Wahana, sebuah perusahaan perkebunan coklat yang beroperasi di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Acara Peluncuran TAMASYA ini di balut dengan Pembacaan Dongeng dengan tema terkait “Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak” oleh PKB Terampil Kecamatan Seram Utara dan juga pemberian edukasi “ISI PIRINGKU” oleh Pengelola Gizi Puskesmas Perawatan Wahai.
Kepala BKKBN Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd. dalam sambutannya, mengatakan bahwa Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menggagas program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) sebagai jawaban atas isu pemanfaatan bonus demografi dan kerentanan keluarga.
“Melalui program TAMASYA, Kami memiliki keyakinan bahwa program ini menjadi salah satu sub sistem penting dalam pencapaian cita-cita pembangunan jangka panjang. Program Tamasya untuk itu diharapkan dapat menjaga penduduk tumbuh seimbang yang ditandai dengan TFR di angka 2,1; meningkatnya TPAK perempuan menjadi 70 persen; Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga mencapai 80 % serta penurunan angka stunting menjadi 5 % pada tahun 2045“ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kecamatan Seram Utara Ahmad S. Ohorella,S.IP menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dan PT. Sumber Daya Wahana dalam mendukung program nasional ini.
Ia menyatakan bahwa kehadiran TAMASYA di lingkungan kerja menjadi langkah strategis yang tidak hanya mendukung tumbuh kembang anak, tetapi juga meningkatkan produktivitas pekerja.
“Kami sangat mendukung program ini, dan Ini adalah bentuk kepedulian yang nyata terhadap generasi masa depan dan keluarga pekerja. Semoga TAMASYA dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di wilayah kami,” tuturnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Bhayu Wibisono Soekandar, HRD PT. Sumber Daya Wahana , menyampaikan terima kasih kepada Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku yang telah memfasilitasi pelaksanaan program TAMASYA di lingkungan perusahaan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan dan pendampingan dari BKKBN. Melalui program TAMASYA, kami dapat menciptakan ruang yang nyaman dan aman bagi anak-anak karyawan kami, sehingga orang tua bisa fokus bekerja tanpa cemas,” ujarnya.
Tempat Penitipan Anak milik PT. Sumber Daya Wahana telah dipersiapkan untuk mendukung konsep pengasuhan holistik dengan fasilitas yang memadai, pengasuh terlatih, dan program harian yang mendukung stimulasi tumbuh kembang anak. Selain itu, program ini juga bersinergi dengan Tim Pendamping Keluarga, Puskesmas Wahai, dan kader IMP untuk memantau kondisi kesehatan dan perkembangan anak secara berkala.
Kehadiran program TAMASYA di PT. Sumber Daya Wahana diharapkan menjadi tonggak awal penguatan pengasuhan berbasis komunitas dan lingkungan kerja di Provinsi Maluku.
Dengan semangat “Orang Tua Tenang Bekerja, Anak Ceria Bersama TAMASYA,” diharapkan inisiatif ini dapat menjadi model percontohan dalam membangun sistem dukungan pengasuhan anak yang inklusif dan berkelanjutan.
Tersangkut Dugaan Tindak Pidana, Subhan Pastikan Ingrid Ferdinandus Bukan Lagi Pengurus SOKSI Maluku |
![]() |
---|
Polwan Goes to School Jembatan Hukum dan Harapan di SMK Negeri 3 Ambon |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Maluku Gelar Ziarah di TMP Kapahaha Ambon |
![]() |
---|
Perempuan ini Terjerat Kasus Narkotika Jenis Sabu di Ambon, Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Opa Bob Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|