Polres Buru
Dilaporkan Kasus Dugaan Penelantaran Keluarga, Ini Klarifikasi Kasat Lantas Polres Buru
Kasat Lantas Polres Buru, AKP. Aswan Prayogo, angkat bicara terkait laporan dugaan penelantaran keluarga yang dilayangkan oleh istrinya.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasat Lantas Polres Buru, AKP. Aswan Prayogo, angkat bicara terkait laporan dugaan penelantaran keluarga yang dilayangkan oleh istrinya, Lisa Anggriani Gozal (25) ke Propam Polda Maluku pada Rabu (7/5/2025).
Kepada TribunAmbon.com, AKP. Aswan Prayogo menjelaskan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan cerai sejak September 2024 melalui Polres Buru dan kemudian berlanjut ke Polda Maluku.
"Jadi saya ajukan perceraian September 2024 ke Polres Buru kemudian berlanjut ke Polda Maluku," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, AKP. Aswan mengungkapkan bahwa upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Sempat dimediasi juga tapi tidak ada kata sepakat antara dua belah pihak untuk berdamai atau bersama lagi," imbuhnya.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah menerima rekomendasi dari Polda Maluku terkait perceraian tersebut dan tinggal menunggu proses pengajuan ke Pengadilan.
"Beberapa waktu lalu saya sudah dapat rekomendasi dari Polda Maluku jadi tinggal pengajuan perceraian ke Pengadilan," jelasnya.
Baca juga: Tak Nafkahi Istri, Kasat Lantas Polres Buru Dilaporkan ke Propam Polda Maluku
Baca juga: Polda Maluku Bongkar Jaringan Narkoba di Buru, Tiga Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu
Menanggapi kabar bahwa ia menelantarkan istri, AKP. Aswan membantah tudingan tersebut.
"Soal tudingan saya tidak menafkahi istri, itu fitnah. Karena setiap bulan saya secara rutin mengirimkan uang kepada istri saya, terakhir pada bulan April 2025. Ada semua bukti transfer saya kepada istri," tegasnya.
Dirinya juga membeberkan alasan di balik keputusannya untuk bercerai, yang menurutnya disebabkan oleh kesalahan yang dilakukan oleh sang istri dan sulit untuk dimaafkan.
"Alasan saya ingin bercerai karena ada kesalahan yang dilakukan istri dan tidak bisa saya maafkan. Intinya ada aib yang tidak ingin saya umbar," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Lisa Anggriani Gozal melaporkan suaminya, AKP Aswan Prayogo, ke Propam Polda Maluku terkait dugaan penelantaran. Laporan tersebut diterima dengan Nomor: SPSP2/47/VI 2025/Subbagyanduan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.