Pasar Binaya Masohi
Satpol PP Bakal Evaluasi Jadwal Penertiban di Pasar Binaiya Masohi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Boni Kabrahanubun mengaku bakal mengevaluasi jadwal penertiban di Pasar Binaiya Masohi, Maluku Tengah.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Boni Kabrahanubun mengaku bakal mengevaluasi jadwal penertiban di Pasar Binaiya Masohi, Maluku Tengah.
Pasalnya, selama dua pekan ini, pihaknya gencar melakukan penertiban setiap pukul 04.00 WIT.
Ini sebagai upaya preventif agar pedagang tidak menempati trotoar atau bahu jalan.
"Dimajukannya penertiban saat dini hari bertujuan untuk mengawasi proses bongkar muat barang serta mengantisipasi pedagang tuk tidak menempati area trotoar maupun bahu jalan," jelas Boni, Selasa (6/5/2025).
Boni mengatakan, agenda penertiban ini tidak akan berlangsung selamanya mengingat waktu kerja yang dimajukan lebih awal.
"Hal itu membuat kewalahan petugas lapangan sehingga agenda rutin lainnya terbengkalai," ungkapnya.
Baca juga: Ini Syarat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan di Maluku Tengah
Baca juga: Satpol PP Catat 81 Bangunan di Masohi Tak Kantongi IMB
Meski begitu, dia pastikan ada empat petugas yang berjaga rutin setiap harinya di Pasar Binaiya Masohi.
Sebagai eksekutor lapangan, tentu Pol PP menjalankan tugas penertiban pedagang kaki lima di trotoar maupun bahu jalan berdasarkan Perda nomor 6 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Tentu, penertiban ini atas koordinasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Tengah yang mengatur soal mekanisme pasar.
Selama penertiban, Pol PP mendengar sejumlah keluhan dari pedagang seperti misalnya gelapnya bangunan pasar saat pukul 04.00 WIT dini hari.
"Kemudian pedagang musiman yang biasanya berjualan di bahu jalan rupanya belum tercatat sebagai Pedagang Pasar Binaiya, sehingga mereka kesulitan memperoleh lapak atau loss di dalam gedung sayur Pasar Binaiya Masohi," urainya.
Pol PP juga temukan adanya tindakan jual beli lapak, yang pada akhirnya memicu saling klaim kepemilikan lapak atau loss dagangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.