SBT Hari Ini

Setelah 22 Tahun, Akhirnya Kabupaten SBT Punya Lampu Lalu Lintas

Lampu lalu lintas itu disediakan di perempatan KPU Seram Bagian Timur, Jl. Banggoi - Bula.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin
TAFFIC LIGHT - Kondisi perempatan Jl. Banggoi - Bula, tepatnya di dekat kantor KPU SBT, Maluku, pasca disediakan taffic light atau lampu merah, Sabtu (3/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya menyediakan lampu lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan di pertigaan hingga perempatan jalan. 

Lampu lalu lintas itu disediakan di perempatan KPU Seram Bagian Timur, Jl. Banggoi - Bula.

Pantauan Tribunambon.com di lokasi, Sabtu (3/5/2025) pukul 12:47 WIT, sebanyak empat tiang lampu merah dipasang pada setiap jalur perempatan tersebut.

Meski belum difungsikan, kehadirannya turut diapresiasi oleh warga sekitar hingg pengguna jalan raya.

Mereka mengaku, pemasangan tersebut baru dimulai sejak satu pekan terakhir ini.

Baca juga: Tabrakan Maut di Tikungan BTN Negeri Lama - Ambon, Satu Korban Meninggal Dunia 

Baca juga: Aktivis Kritik Ketidakmerataan Pendidikan di Pedalaman Pulau Seram - Maluku

"Ini baru dibangun satu minggu ini, jadi belum bisa fungsi, sementara masih dalam pengerjaan sepertinya," ujar Armas (36), salah satu pengemudi.

Ia mengaku, lampu lalu lintas itu menjadi yang pertama di kota Bula sejak 22 tahun diresmikan sebagai ibukota.

"Ini lampu merah pertama di kota Bula ini, dari sebelum pemekaran sampai sudah puluhan tahun ini baru ada lampu merah," jelasnya.

Ia berharap, kehadiran lampu lalu lintas itu bisa dipatuhi seluruh oleh seluruh pengendara di kota Bula.

"Kalau ada lampu merah begini bagus, kita berharap supaya masyarakat SBT bisa patuhi lalu lintas juga," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved