SBT Hari Ini
Jadi Prioritas, Bandar Udara Pulau Gorom Belum Masuk RPJMN, Wabup: Sudah Dikoordinasi dan Bisa
Padahal bandara tersebut, menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMMBON.COM - Bandara udara Pulau Gorom, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, belum masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Padahal bandara tersebut, menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, masuk sebagai enam bandara prioritas yang bakal dibangun pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan wakil bupati kabupaten SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena pasca menemui Ditjen Hubud, Lukman F. Laisa di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Miftah menyebut, bandara pulau Gorom sebetulnya telah masuk sebagai RPMJN, namun saat ini tidak lagi terdaftar.
"Kemarin setelah Katong ke Jakarta, Bandara Gorom itu sudah tidak ada lagi muncul di dalam RPJMN, dari kementrian sendiri juga bingung, kenapa tidak muncul lagi," ujarnya.
Menggapi hal itu, Bupati Fachri Husni Alkatiri telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) SBT untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kadis Perhubungan dengan kepala Bappeda sudah diperintahkan bupati untuk kordinasi dengan Bappenas, dan akhirnya setelah kordinasi sudah diarahkan dan bisa, tapi masih ada catatan juga, jadi bisa di naikkan lagi, asal semua persyaratannya sudah siap," jelasnya.
Baca juga: Selain Ancaman Dipecat, Gaji 10 Oknum ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur Juga Bakal Diblokir
Baca juga: Tepat Hari Buruh Ismail Usemahu Akhiri Tugas Sebagai Kadis PUPR Maluku, Kasus 7,2 Miliar Jalan terus
Lebih lanjut dijelaskan, setelah berurusan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pihaknya mendapat respon baik.
"Alhamdulillah responnya dari Bappenas juga sudah bagus, kalau Bappenas sudah oke, maka dimunculkan lagi di RPJMN," matanya.
Menurutnya kelalaian tersebut tidak semestinya disalahkan kepada pemerintah saat ini maupun sebelumnya, sebab menurutnya setiap pemerintahan selalu memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.
"Katong juga seng bisa salahkan siapa-siapa, karena memang setiap pemerintahan punya plus dan minus," lanjutnya.
Dirinya menegaskan untuk saat ini, pihaknya tengah fokus.embenahi berbagai kekurangan pada pemerintahan sebelumnya.
"Saat ini katong memang berusaha sebaik mungkin untuk semua ketertinggalan dan keterlambatan oleh pemerintahan kemarin bisa diperbaiki," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.