SBT Hari Ini

Tak Main-main, Inspektorat SBT Pastikan Temuan Penyelewengan Dana Desa Ditindaklanjuti

Lanjutnya, soal sanksi kepada kepala desa yang terbukti melanggar menjadi kewenangan Bupati

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
DANA DESA - Kepala Inspektorat kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) M. Iksan Keliwooy. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Inspektorat SBT M. Iksan Keliwooy memastikan temuan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) bakal ditindaklanjuti ke bupati Fachri Husni Alkatiri. 

"Kami setiap pemeriksaan itu pasti ada temuan, temuan itu kami bikin dalam bentuk laporan rekomendasi, nanti kami sampaikan ke pak bupati," ujar Keliwooy, Kamis (24/4/2035)..

Lanjutnya, soal sanksi kepada kepala desa yang terbukti melanggar menjadi kewenangan Bupati.

"Nanti pak bupati yang memberikan sanksi ke kepala desa yang bersangkutan, itu kewenangan pak bupati," lanjutnya.

Pihaknya pun tengah bekerja keras untuk mengungkapkan berbagai kejanggalan pengelolaan anggaran. 

"Pemerintahan kali ini tidak mungkin tidak seperti yang kemarin-kemarin lagi, kalau misalnya ada temuan cepat ditindaklanjuti," tegasnya.

Ia berharap, masyarakat kabupaten SBT juga turut terlibat mengawal pengelolaan dana desa serta aktif menginformasikan jika ada temuan.

Baca juga: Genangan Air Nyaris Tutupi Terminal Bula SBT, Warga Minta Segera Diaspal 

Baca juga: Miris! Bangunan Pendopo SBT Tidak Terawat, Hampir Ditutupi Semak Belukar

"Saya berharap kepada masyarakat itu, kalau ada temuan-temuan segera cepat dilaporkan, jangan dibiarkan bertahun-tahun," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, bupati kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fahri Husni Alkatiri memberi peringatan keras tuk perangkat desa di SBT.

Peringatan itu menyusul banyaknya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa.

Hal itu disampaikan saat mengikuti kegiatan safari ramadan di kecamatan Teluk Waru, Tutuk Tolu dan Kian Darat, Sabtu (23/3/2025).

Fahri mengaku, tak main-main bila terdapat penyalahgunaan ADD yang dilakukan kepala desa.

"Bapak ibu yang menjabat sebagai kepala desa itu hanya dititipi tanggung jawab untuk mengurusi dana desa, ini saya sudah ingatkan, kalau tidak resiko tanggung sendiri," tegasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved