Penggelapan Hak Karyawan
Diduga Upah Karyawan PT Almera Lintang Pratama Tak Dibayarkan, Gubernur Maluku Diminta Turun Tangan
Salah seorang karyawan berinisial FL mengatakan mereka bekerja hingga 12 jam sehari, padahal seharusnya hanya 8 jam.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekitar 80 karyawan PT Almera Lintang Pratama keluhan terkait hak-hak mereka yang diduga tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Salah seorang karyawan berinisial FL mengatakan mereka bekerja hingga 12 jam sehari, padahal seharusnya hanya 8 jam.
Selain itu, sebagian besar dari mereka baru menerima sebagian kecil dari dana DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) dan tidak pernah menerima upah lembur, meskipun tercantum dalam slip gaji dan formulir A1 SPT tahunan.
"Kami kerja harusnya 8 jam tapi kami lembur sampai bekerja 12 jam. Kami mengabdi bagi negara agar masyarakat tetap menikmati listrik tapi kenapa hak kami tidak diperhatikan," keluhnya, Selasa (22/4/2025).
Para karyawan ini pun memohon perhatian dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk turun tangan atas kondisi yang mereka alami.
"Kami mohon perhatian gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa," cetusnya.
Baca juga: Miris! Ada Kresek Sampah Dibuang Sembarangan di Didepan Kantor Kemenag SBT
Baca juga: PT Almera Lintang Pratama Diduga Gelapkan Hak Puluhan Karyawan Hingga Senilai Rp 7.2 Miliar
Lanjutnya, upaya pelaporan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Maluku juga belum membuahkan hasil yang signifikan.
"Waktu lapor ke Disnaker juga belum ada titik terangnya," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, total estimasi penggelapan hak DPLK dan upah lembur para karyawan ini mencapai angka Rp 7,2 miliar.
Situasi semakin rumit dengan adanya pengungkapan dugaan penggelapan dana perusahaan oleh Kepala Cabang PT. Almera Lintang Pratama yang justru menimbulkan pertanyaan baru di kalangan karyawan.
"Apakah permasalahan internal perusahaan ini menjadi alasan atas tidak dibayarkannya hak-hak karyawan?," tanya salah seorang karyawan berinisial FL.
Kini, para karyawan semakin mendesak agar pihak berwenang, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan DPRD Provinsi Maluku, tidak hanya fokus pada persoalan hak karyawan yang belum dibayar.
Mereka juga meminta agar dugaan penggelapan dana perusahaan yang diungkapkan oleh Kepala Cabang PT Almera Lintang Pratama diusut tuntas.
FL dan rekan-rekannya berharap dengan terbukanya semua fakta, keadilan dapat segera ditegakkan dan hak-hak mereka sebagai pekerja dapat dipenuhi sepenuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.