Info Daerah
3 tahun Jalan di Kawasan Mangga Dua Rusak, Tidak Tersentuh Pemkab Maluku Tenggara
Pantauan TribunAmbon.com, Selasa (22/4/2025) tampak jalan berlubang banyak ditambal menggunakan semen, Jumlahnya capai 15 tambalan.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Jalan berlubang di
Jalan Taverseran, Mangga Dua, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dikeluhkan pengendara.
Pasalnya, saking banyaknya lubang jalan di kawasan itu yang tak kunjung disentuh Pemkab Malra membuat sangat berbahaya bagi pengendara.
Selain itu, kerusakan jalan juga memicu pungutan liar (Pungli) oleh sekelompok pemuda dengan dalih perbaikan jalan secara swadaya.
Pantauan TribunAmbon.com, Selasa (22/4/2025) tampak jalan berlubang banyak ditambal menggunakan semen.
Jumlahnya capai 15 tambalan.
Sementara di beberapa titik kawasan tersebut terdapat lebih dari dua lubang jalan sedalam 10 sentimeter.
Pengendara yang melintas di jalan tersebut harus memperlambat laju kendaraan untuk menghindari kerusakan.
Fajar salah satu pengendara sepeda motor yang diwawancarai Tribun Ambon.com, mengaku kerusakan ini sudah terjadi lama.
Baca juga: Siswa di Maluku Tenggara Harus Naik Longboat demi Berangkat ke Sekolah
Baca juga: Hunuth Tetapkan Perdes Inklusi, Wujudkan Desa Ramah Semua Warga
"Kira-kira sudah tiga tahun lalu jalan di kawasan ini rusak," ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa jalan rusak ini kerap menjadi ajang pungutan liar oleh sekelompok pemuda.
"Biasanya kalau lewat sudah ada yang berdiri dengan Karton bekas dan jalan dipalang berarti ada perbaikan oleh pemuda," ujarnya.
Namun, lanjutnya biasanya dalam satu pekan bisa sampai tiga kali, bahkan di pagi hari jalannya sudah ditutup.
"Kami minta pihak Pemkab Malra segera menertibkan agar tidak meresahkan pengendara yang melintasi kawasan tersebut," pungkasnya.(*)
Program Tak Jelas, PMKRI Ambon Desak Kanwil Kemenag Maluku Copot Kabimas Katolik |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Malra, Serahkan Tiga Tersangka Pembacokan di Ohoi Selayar ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Matdoan Ingatkan Segera Urus Legalitas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Landmark Langgur Mandek, BPC GMKI Malra Minta Atensi Khusus Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Tiba di Bandara Ibra Maluku Tenggara, Gubernur Disambut Ritual Adat Kei Rinin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.