Kasus Penipuan
Diduga Oknum Anggota Persit Lakukan Penipuan, Ini Tanggapan Kapendam XV/Pattimura
Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto mengatakan kalau tidak salah yang bersangkutan sudah dipanggil ke Kesatuan suami .
|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Jenderal Louis
KAPENDAM XV PATTIMURA - Dugaan keterlibatan oknum TNI di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Namlea, Kabupaten Buru. Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf. Heri Krisdianto mengaku butuh bukti, Jumat (31/1/2025).
Nurha juga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan pelunasan hutang sejak 24 Desember 2024.
Dengan isi surat perjanjian bahwa Nurha akan menyelesaikan sisa hutang kepada penjual roti, Wa Nuru sebesar Rp. 194 juta, dengan kesepakatan dicicil atau diangsur per bulan sebesar Rp. 5 juta rupiah, terhitung sejak 24 Desember 2024.
Sejak kesepakatan itu dibuat, total uang yang diberikan sebesar Rp. 9 juta.

Dengan rinciannya, Tertanggal 12 Februari 2025 sebesar Rp. 5 juta, 21 Februari 3 juta, dan 9 April Rp. 1 juta.
Juga menyepakati bahwa pada 13 Januari 2025, Nurha akan membayar Rp. 50 juta. Namun, hingga kini, belum dibayar. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Penipuan
Kepala Distrik Navigasi Ambon Imbau Warga Waspada Dugaan Penipuan Rekrutmen Pegawai |
![]() |
---|
Kadis Nav Ambon Siap Lapor Pusat Jika Dugaan Penipuan Terbukti Libatkan Calon Pegawai |
![]() |
---|
Waspada! Marak Kasus Penipuan dan Pemerasan Lewat Video Call di Ambon, Korban Merasa Dihipnotis |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Nurha Buka Suara Kasus Penipuan Berkedok Jalur Khusus Tes Kejaksaan |
![]() |
---|
Oknum Ibu Persit di Ambon Tipu Penjual Roti Ratusan Juta: Dalih Miliki Jalur Khusus Tes Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.