Kasus Penipuan

Diduga Oknum Anggota Persit Lakukan Penipuan, Ini Tanggapan Kapendam XV/Pattimura

Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto mengatakan kalau tidak salah yang bersangkutan sudah dipanggil ke Kesatuan suami .

|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Jenderal Louis
KAPENDAM XV PATTIMURA - Dugaan keterlibatan oknum TNI di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Namlea, Kabupaten Buru. Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf. Heri Krisdianto mengaku butuh bukti, Jumat (31/1/2025). 

Nurha juga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan pelunasan hutang sejak 24 Desember 2024. 

Dengan isi surat perjanjian bahwa Nurha akan menyelesaikan sisa hutang kepada penjual roti, Wa Nuru sebesar Rp. 194 juta, dengan kesepakatan dicicil atau diangsur per bulan sebesar Rp. 5 juta rupiah, terhitung sejak 24 Desember 2024. 

Sejak kesepakatan itu dibuat, total uang yang diberikan sebesar Rp. 9 juta. 

DUGAAN PENIPUAN - Penandatanganan surat pernyataan antara korban yang mengenakan kerudung merah didampingi kuasa hukum bersama dengan pelaku yang mengenakan kerudung biro didampingi kuasa hukum, berlangsung di Poka Kota Ambon, (24/12/2025).
DUGAAN PENIPUAN - Penandatanganan surat pernyataan antara korban yang mengenakan kerudung merah didampingi kuasa hukum bersama dengan pelaku yang mengenakan kerudung biro didampingi kuasa hukum, berlangsung di Poka Kota Ambon, (24/12/2025). (Istimewa)

Dengan rinciannya, Tertanggal 12 Februari 2025 sebesar Rp. 5 juta, 21 Februari 3 juta, dan 9 April Rp. 1 juta. 

Juga menyepakati bahwa pada 13 Januari 2025, Nurha akan membayar Rp. 50 juta. Namun, hingga kini, belum dibayar.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved