Eksplorasi Batu Licin di Kei Besar Tak Berdampak pada PAD, DPRD Malra Desak Pemkab Bertindak

Eksplorasi perusahaan batu licin di Kei Besar mencapai 4.000 kubikasi, namun pajak mineral bukan logamnya tak disetor ke Pemkab Malra.

TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
DPRD MALRA : Ketua Komisi III DPRD Malra Alberth Efruan desak Pemkab Malra untuk tegas dalam menanggapi eksplorasi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan batu licin yang sedang beroperasi di Kei Besar. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Alberth Efruan, mendesak Pemkab Malra untuk tegas dalam menanggapi eksplorasi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan batu licin yang sedang beroperasi di Kei Besar.

Efruan menegaskan, eksplorasi yang dilakukan perusahaan tersebut telah mencapai 4.000 kubikasi, namun pajak mineral bukan logam dari kegiatan eksplorasi tersebut belum juga disetorkan ke Pemkab Malra.

"Ada salah satu perusahaan batu licin yang sampai saat ini belum disentuh oleh Pemkab Malra, eksplorasi yang ada di Kei Besar kurang lebih hampir mencapai 4.000 kubikasi," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Senin (15/4/2025).

Lebih lanjut, Efruan menyebutkan bahwa pajak mineral bukan logam dari perusahaan tersebut belum ditagih oleh Pemkab Malra untuk tahun 2024 dan 2025.

Baca juga: Dana Desa Ratusan Juta Dicairkan, Warga Yatwav Malra: Tak Ada Pembangunan, Tak Ada Pemberdayaan

Baca juga: Isi Ranperda Tak Sesuai, Masyarakat Adat Tanimbar Kei Unjuk Rasa di DPRD Malra

"Untuk itu, DPRD melalui Pemkab Malra ingin mengundang perusahaan batu licin tersebut untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP)," ungkapnya.

Efruan juga menambahkan bahwa meskipun pajak mineral bukan logam menjadi kewenangan Pemkab Malra, harga satuan dasar (basic price) yang digunakan untuk perhitungan pajak tersebut ternyata mengacu pada tarif yang ditetapkan oleh Provinsi Maluku.

"Kami berharap Pemkab Malra tegas dalam memperjuangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved