Warga Elaar Ngursoin Tolak Moksen Lusubun Jadi Penjabat Kepala Ohoi, Tuding Tak Sesuai Mekanisme
Penunjukan Moksen Lusubun sebagai Penjabat (Pj) Kepala Ohoi menuai penolakan dari warga Elaar Ngursoin, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Penunjukan Moksen Lusubun sebagai Penjabat (Pj) Kepala Ohoi menuai penolakan dari warga Elaar Ngursoin, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Penolakan disampaikan melalui aksi protes di depan kantor desa pada Rabu (9/4/2025), usai terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Moksen menggantikan Lahol Yeubun.
Warga menilai pengangkatan tersebut tidak sesuai mekanisme, karena tidak ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kabupaten maupun camat setempat.
“Pj. yang ditunjuk ini pernah menjabat sebelumnya, tetapi dinilai tidak memberikan progres. Bahkan, menimbulkan persoalan terkait pengelolaan Dana Desa,” ujar tokoh masyarakat Thaher Kilitubun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu.
Baca juga: Puluhan Petugas Kebersihan Malra Dipecat Sepihak, Plt Sekda Bilang Baru Tahu
Baca juga: Polres Maluku Tenggara Ringkus Satu Terduga Pelaku Pembakaran Pustu Ohoi Letman
Menurut Kilitubun, proses pergantian dilakukan tanpa surat pemberhentian maupun komunikasi kepada pejabat sebelumnya.
Ia menambahkan, berdasarkan penelusuran warga, SK pengangkatan telah diterbitkan sejak Maret 2025. Namun, pelaksanaannya baru dilakukan pekan ini oleh Camat Kei Kecil Timur Selatan.
“Kami menduga ada kejanggalan dalam proses ini, dan berharap Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut agar tidak menimbulkan konflik,” kata dia.
Kilitubun menegaskan, warga tidak keberatan dengan adanya pergantian penjabat, selama figur yang ditunjuk belum pernah menjabat dan memiliki rekam jejak yang lebih baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.