Pemkab Malra

Mangkir Hadir Rapat Paripurna LKPJ 2024, Pejabat Eselon III Disemprot Bupati Malra

"Eselon III berjumlah 178 orang, tetapi kehadiran di DPRD tidak mencapai angka tersebut," Kesal Taher Hanubun.

Tribunambon.com/Megarivera
PARIPURNA LKPJ 2024 : Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun saat menyampaikan LKPJ di DPRD Malra, Rabu (6/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun menyoroti disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra.

Hal tersebut ia kemukakan saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 di ruang paripurna Kantor DPRD setempat, Rabu (9/4/2025).

Salah satu hal yang jadi sorotan Thaher adalah soal kehadiran Pejabat Eselon III dalam agenda resmi itu.

"Eselon III berjumlah 178 orang, tetapi kehadiran di DPRD tidak mencapai angka tersebut, maka ini masuk menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemerintahan," kesal Thaher.

Menurutnya, ihwal ketidakhadiran ASN dalam rapat paripurna perlu disampaikan. Sebab, Bupati dan Wakil Bupati adalah mitra wakil rakyat.

"Saya berdiri di depan dan menghitung eselon II A yang hadir cuma satu orang. Ini menjadi catatan penting bahwa dalam pembahasan nanti tidak ada ijin untuk meninggalkan tempat rapat," tegasnya.

Pantauan TribunAmbon.com, tampak ASN yang hadir Terdiri dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf.

Setelah mendengar penegasan Bupati, terlihat beberapa Pimpinan OPD saling mengkroscek kehadiran masing-masing staf.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved