Pemkab Malra
Mangkir Hadir Rapat Paripurna LKPJ 2024, Pejabat Eselon III Disemprot Bupati Malra
"Eselon III berjumlah 178 orang, tetapi kehadiran di DPRD tidak mencapai angka tersebut," Kesal Taher Hanubun.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun menyoroti disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra.
Hal tersebut ia kemukakan saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 di ruang paripurna Kantor DPRD setempat, Rabu (9/4/2025).
Salah satu hal yang jadi sorotan Thaher adalah soal kehadiran Pejabat Eselon III dalam agenda resmi itu.
"Eselon III berjumlah 178 orang, tetapi kehadiran di DPRD tidak mencapai angka tersebut, maka ini masuk menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemerintahan," kesal Thaher.
Menurutnya, ihwal ketidakhadiran ASN dalam rapat paripurna perlu disampaikan. Sebab, Bupati dan Wakil Bupati adalah mitra wakil rakyat.
"Saya berdiri di depan dan menghitung eselon II A yang hadir cuma satu orang. Ini menjadi catatan penting bahwa dalam pembahasan nanti tidak ada ijin untuk meninggalkan tempat rapat," tegasnya.
Pantauan TribunAmbon.com, tampak ASN yang hadir Terdiri dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf.
Setelah mendengar penegasan Bupati, terlihat beberapa Pimpinan OPD saling mengkroscek kehadiran masing-masing staf.(*)
Dorong Peningkatan Kinerja, Dinkes Malra Beri Penghargaan Kepada Puskemas Lewat Tiga Kategori |
![]() |
---|
Semarak Hari Pendidikan Nasional 2025, Pemkab Maluku Tenggara Gelar Jalan Santai |
![]() |
---|
Bupati Maluku Tenggara Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Segera Dilaksanakan |
![]() |
---|
Bupati Maluku Tenggara Minta Forum RKPD Selaraskan dengan Visi dan Misi Bupati-Wabup |
![]() |
---|
Pelayanan Publik Sedang, Pemkab Maluku Tenggara Masih Tetap di Zona Kuning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.