Masalah Sampah di Maluku Tengah

Upaya Gencar Pemerintah Negeri Suli - Malteng Tangani Sampah Liar dengan Spanduk Berisi Doa

Pamflet berisi doa merupakan inisiatif dari pemerintah Negeri Suli Malteng karena masalah sampah liar di wilayahnya.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Maula Pelu
DOA LARANGAN - Otoritas Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, memajang spanduk doa larangan membuang sampah di ruas jalan poros utama Kota Ambon - Maluku Tengah, Rabu (2/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- ‘Ya Tuhan, jauhkan rejeki dan kesehatan orang-orang yang membuang sampah di sini’. 

Kalimat tersebut tertulis jelas dalam pamflet yang dipasang di Kawasan jalan Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku tengah, pada Rabu (2/4/2025). 

Juga dituliskan ‘Sampah adalah sumber penyakit di lingkungan kami’.

Hal ini sebagai upaya dalam menanggulangi masalah pembuangan sampah liar yang sering terjadi di area tersebut. 

Baca juga: Sampah Ancam Keindahan Pariwisata di Kecamatan Salahutu Maluku Tengah

Baca juga: Aksi Ibu-Ibu di Jalan Raya Kebun Cengkeh Ambon, Kompak Buang Sampah di Jalan Raya

Pasalnya, wilayah tersebut sering menjadi lokasi pembuangan sampah liar yang menimbulkan masalah kebersihan.

Mulai dari sampah plastik hingga sampah residu, dibuang sembarangan di jalur poros itu.

Bahkan sebelumnya pada Sabtu (27/4/2024), TribunAmbon.com menemukan banyak sekali bungkusan obat yang menumpuk.

Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Camat Salahutu, Fadly Tuarita, mengungkapkan bahwa pamflet ini merupakan inisiatif dari pemerintah Negeri Suli, setelah mereka berulang kali membersihkan kawasan tersebut. 

“Pamplet itu dari Negeri Suli. Ini setelah koordinasi dan mengambil inisiatif untuk melakukan pembersihan kemarin dan memasang pamplet agar warga bisa lihat dan sadar tidak buang sampah di situ,“ ungkap Camat.

DOA LARANGAN - Otoritas Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, memajang spanduk doa larangan membuang sampah di ruas jalan poros utama Kota Ambon - Maluku Tengah, Rabu (2/4/2025).
DOA LARANGAN - Otoritas Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, memajang spanduk doa larangan membuang sampah di ruas jalan poros utama Kota Ambon - Maluku Tengah, Rabu (2/4/2025). (Maula Pelu)

Menurutnya, Pemerintah setempat telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi masalah ini. 

“Akan dilakukan pemantauan tiap harinya. Jika ada yang membuang sampah di situ, langsung kami angkut. Agar sampah tidak menumpuk dan mengundang orang lain untuk membuang sampah di area tersebut,” tambahnya. 

Juga lebih lanjut diakui, bahwa hingga saat ini pemerintah sementara masih mencari upaya agar sampah di kawasan tersebut bisa dapat dicegah. 

“Ini pemerintah masih cari formula untuk bagaimana bisa disiasati buang sampah di situ. Kemungkinan lebih dulu akan disediakan kontainer sampah,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved