Bentrok di Salahutu
Bentrok di Salahutu, Aparat Perkuat Pengamanan dan Pendekatan Damai
Perkelahian yang melibatkan pemuda dari Desa Tulehu dan Desa Tial tersebut mengakibatkan satu korban jiwa, yakni Raju Ohorella.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Kepolisian dikerahkan untuk mengamankan situasi pasca perkelahian antar pemuda yang terjadi di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Senin sore (31/3/2025).
Perkelahian yang melibatkan pemuda dari Desa Tulehu dan Desa Tial tersebut mengakibatkan satu korban jiwa, yakni Raju Ohorella.
Selain itu, tiga pemuda lainnya mengalami luka-luka, diidentifikasi sebagai Alan Semarang, Jakir Malabar, dan Sukirang Lestaluhu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang terjadi bertepatan dengan momen perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Ia menyayangkan insiden ini mencoreng suasana bulan yang seharusnya penuh berkah dan saling memaafkan.
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolda Maluku langsung memerintahkan Karo Ops, Dir Intelkam, dan Kapolresta untuk segera mengerahkan personel guna memperkuat pengamanan di lokasi kejadian, meredam situasi, serta melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.
"Saat ini anggota sudah berada di TKP untuk meredam situasi agar tidak meluas. Polri melakukan koordinasi dengan Pemerintah Negeri Tial dan tokoh-tokoh berpengaruh di Tial dan Negeri Tulehu, serta melakukan pendekatan terhadap keluarga korban untuk meredam situasi. Kami juga melakukan olah TKP dan penyelidikan terkait kejadian ini," ujar Kabid Humas.
Baca juga: Kronologi Lengkap Bentrok Antar Pemuda di Salahutu: Satu Korban Meninggal Dunia
Baca juga: Pasca Lebaran Idul Fitri 1446 H, Kota Ambon Terpantau Sepi
Lebih lanjut, Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, terutama pada momen perayaan Idul Fitri.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, baik di masyarakat maupun di media sosial yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan di media sosial yang tidak bertanggung jawab. Bijaklah dalam bermedia sosial agar tidak melanggar UU ITE," tegasnya.
Kabid Humas juga menegaskan bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana penganiayaan dan pihak kepolisian akan bertindak tegas.
"Saat ini anggota sudah melakukan penyelidikan, dan siapa pun yang terlibat pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.