Korupsi di Maluku
Update Kasus Dugaan Tipikor Landmark Kota Langgur, Pihak Ketiga Telah Dipanggil
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tual, terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Landmark kota Langgur, di Kabupaten Maluku Tenggara .
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tual, terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Landmark kota Langgur, di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang menguras APBD 6.6 miliar di tahun 2023.
Hal tersebut dikemukakan, Kepala Kejaksaan Negeri Tual Adam Ohoiled, saat ditemui usai pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di balai kota setempat, Kamis (27/3/2025).
"Pada prinsipnya proses penyidikan tetap berjalan, Kendala di lapangan itu mengenai perhitungan dugaan kerugian uang negara yang masih dilakukan ahli konstruksi," ucap, Adam.
Menurutnya, benturan juga dengan Idul Fitri 2025 jadi belum dapat segera selesai dilakukan.
Adam menjelaskan, sekiranya satu pekan lalu telah diperiksa pihak ketiga yakni perusahaan yang menangani proyek tersebut.
"Intinya pemeriksaannya masih tetap berjalan, Direktur perusahaan dari pihak ketiga telah diperiksa Kajari Tual," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kajari Tual menegaskan hingga saat ini, kurang lebih ada 14 saksi yang tengah diperiksa, untuk menguatkan keterangan dugaan Tipikor Landmark Kota Langgur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.